Tiga Pelaku Curat Diburu Polisi dari Hutan Bakau Bukit Terak hingga ke Bangka Selatan

BANGKA BARAT, HUKRIM391 Dilihat

Muntok — Tiga pelaku curat penggondol handphone dan sepeda motor dari rumah Kamsir, warga Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat berhasil dibekuk Tim Garuda Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kelapa.

Dua terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah, sedangkan seorang lainnya warga Kabupaten Bangka Barat.

Berawal dari penangkapan Sastra Fernando ( 20 ), warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan yang dibekuk pada Selasa, tanggal 2 Juni 2020 dikediamannya, Polisi melakukan pengembangan kasus dan mengantongi dua nama terduga pelaku lainnya.

Tim Gabungan Garuda Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan koordinasi ke Tim Opsnal Polres Bangka Selatan untuk mencari dua rekan Sastra Fernando.

Berdasarkan hasil lidik, keberadaan Teguh Suprapto ( 30 ) berhasil diendus petugas. Salah satu terduga pelaku ini disinyalir berada kampungnya di wilayah Desa Kemingking, Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah.

Teguh Suprapto pun tidak dapat menghindar saat disergap Tim Gabungan pada Selasa tanggal 2 Juni 2020 sekitar pukul 04:00 WIB.

Saat diintrogasi, Teguh mengakui perbuatannya. Setelah itu, Tim melakukan pengejaran satu pelaku lainnya, Samsul Bahri ( 36 ) warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat.

Menurut informasi yang didapat petugas, Samsul Bahri bersembunyi di Desa Bukit Terak, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat.

Pada Rabu tanggal 3 Juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB, Tim melakukan penyergapan di rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku, namun Samsul Bahri tidak ditemukan.

Tim sepakat melakukan penyisiran di dalam hutan bakau di sekitar lokasi dan menemukan pakaian serta makanan yang diduga milik terduga pelaku.

Pencarian terus dilakukan. Setelah kurang lebih satu jam berjibaku, Polisi berhasil menemukan Sang Buronan yang bersembunyi di hutan bakau tersebut. Selanjutnya, Samsul Bahri dibawa ke Mapolsek Kelapa.

Kapolsek Kelapa AKP Iskandar menjelaskan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu handphone Xiaomi, satu handphone Nokia C3-00, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning, satu unit mobil Suzuki APV BN 8131 RB.

” Mobil itu digunakan para pelaku dalam melakukan pencurian dengan pemberatan, atau curatnya” ujar Kapolsek Kelapa, AKP Iskandar. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *