Tidak Pakai Masker, Pengunjung Pasar Muntok Disuruh Pulang

Muntok — Pandemi virus Corona atau Covid – 19 di Bangka Barat yang cenderung meningkat membuat tim GTPPC – 19 semakin giat melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan, Sabtu ( 24/10/2020 ) pagi.

Operasi menyasar sejumlah titik keramaian, diantaranya pintu masuk ke Pasar Muntok.

Terlihat para petugas gabungan Polres, Polsek, Kodim 0431, TNI AL, Sat Pol PP, Damkar dan BPBD Kabupaten Bangka Barat memantau para pengendara sepeda motor yang hendak masuk ke pasar. Pengunjung yang mengendarai roda empat juga tak luput dari pengawasan petugas.

Bagi pengunjung yang lalai tidak mengenakan masker terpaksa disuruh putar balik oleh petugas. Mereka disuruh pulang untuk mengambil masker. Berbagai macam alasan mereka ungkapkan saat dipergoki tidak pakai masker, bahkan ada yang berkilah maskernya ketinggalan dirumah.

Sekretaris GTPPC – 19 Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama menjelaskan, operasi ini akan dilaksanakan setiap hari pada titik dan pusat keramaian, termasuk daerah di sekitar Pasar Muntok.

Menurutnya, Operasi Yustisi ini bertujuan mengedukasi dan penegakan disiplin agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah.

” Operasi Yustisi ini melibatkan seluruh tim gabungan, mulai dari Polres, Polsek, Kodim, Sat Pol PP, Damkar, BNPB dan stake holder lainnya. Kami mengingatkan sekaligus menggugah agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya wajib memakai masker,” kata Sidarta, Sabtu ( 24/10/2020 ).

Dengan adanya upaya seperti ini Sidarta berharap masyarakat tergugah kesadarannya untuk menerapkan protokol kesehatan, apalagi saat ini angka positif Covid – 19 di masih terus bertambah.

” Paling tidak dari operasi ini, mereka yang tadinya lupa menjadi ingat, yang tadinya mengabaikan menjadi peduli. Jadi kami mohon ada kesadaran masyarakat,” harap Sidarta. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *