Tanggapan BLHD Babar Terhadap Asap Pabrik PT. Multi Bangun Perkasa Abadi

Duta Radio – Kepala BLHD ( Badan Lingkungan Hidup Daerah ) Kabupaten Bangka Barat, Megawati mengatakan, pihaknya memang telah menyarankan kepada pihak pabrik aspal untuk beroperasi di luar jam sekolah SMKN 1 Muntok. Hal itu dimaksudkan agar asap tidak menggangu proses belajar mengajar sekolah tersebut.

” Perusahaan tadi beroperasi diluar jam sekolah, ya, memang kami menyarankan seperti itu, kita kan membutuhkan aspal juga. Kenapa beroperasnya malam, sore, agar anak – anak disitu tidak tercemari,” kata Megawati didampingi Edu, salah seorang staffnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu ( 8/11/2017 ).

Dia juga menegaskan, izin lingkungan dan IMB yang pihaknya berikan bukan izin permanen. Mengenai masa berakhirnya perizinan yang lain, dia mengatakan dapat di cek ke dinas terkait.

” Yang pasti kami tidak memberikan izin permanen untuk IMB nya, izin lingkungannya juga berlaku sampai berakhir operasional, berakhirlah izin lingkungannya. Yang pasti itu ( pabrik aspal, red )nggak selamanya disitu,hanya untuk pembangunan sementara,” tandas Megawati.

Mengenai dokumen lingkungan hidup yang digunakan oleh PT. Multi Bangun Perkasa Abadi, Megawati mengatakan tidak mengugunakan AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ), melainkan DPLH ( Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup ) karena dinilai kegiatan pengolahan Aspalh Mixing Plant oleh PT. Multi Bangun Perkasa Abadi tidak berdampak besar terhadap lingkungan.

” Bukan AMDAL tapi DPLH, seperti UKL-UPL, itu dokumen yang tidak berdampak besar dan tidak penting,” tandas Megawati. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *