Tambang Liar Hutan Bakau Belo Laut Ditertibkan, Sudah Memakan 2 Korban

Muntok — Lonjakan harga timah di tengah pandemi Covid – 19 membuat masyarakat tergiur untuk menambang. Mirisnya, mereka tidak memperdulikan lagi lokasi yang digarap adalah hutan bakau, yang notabene harus dilindungi.

Seperti yang terjadi di Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok. Masyarakat setempat menjarah hutan bakau tersebut untuk mengambil timahnya, padahal aktivitas tersebut sangat berbahaya karena pohon bakaunya telah tumbuh besar.

Bahkan Kapolsek Muntok, AKP Albert Daniel Hamonangan Tampubolon mengatakan, aktivitas tersebut sudah memakan korban dua orang penailing yang tertimpa pohon.

” Ada orang nailing tertimpa pohon. Satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi selamat,” ujar Albert.

Anggota Polsek Muntok bersama KPHP Rambat Menduyung dan segenap perangkat Desa Belo Laut pun turun ke lokasi untuk melakukan penertiban secara persuasif, Kamis ( 26/8 ).

AKP Albert Daniel Hamonangan Tampubolon mengatakan, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak lagi menambang di lokasi tersebut, apalagi hutan bakau yang dijarah sudah memiliki tanam tumbuh yang besar dan membahayakan masyarakat itu sendiri.

” Untuk ke depan kita akan berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat dan pihak – pihak terkait lainnya untuk melakukan tindakan represif atau penindakan bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di di tempat tersebut,” cetus Albert.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat setempat bahwa lokasi yang mereka jarah merupakan daerah hutan lindung mangrove yang tidak boleh ditambang.

” Kita minta masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan dilokasi tersebut dan tidak lagi menambang disana,” tutup Albert. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *