Tambang Ilegal Teluk Inggris Polisi Disudutkan, Begini Tanggapan Kasat Polairud Polres Bangka Barat

BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat kembali mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, penertiban difokuskan di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok, yang dikenal rawan aktivitas penambangan tanpa izin, Sabtu ( 5/6 ).

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono mengatakan penertiban kali ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran tambang ilegal, tapi juga sebagai respons tegas atas maraknya pemberitaan tidak berdasar yang menyudutkan aparat kepolisian.

“Penertiban ini adalah jawaban kami terhadap berbagai pemberitaan tidak akurat yang menyebut kami menerima uang koordinasi Rp300 ribu. Itu berita bohong (hoaks) dan tidak benar,” tegas Iptu Yudi saat dikonfirmasi usai penertiban.

Yudi menegaskan pihaknya bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan tidak akan mentoleransi praktik-praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan serta mencederai hukum.

Selain itu, penertiban ini juga membuka temuan baru. Dari keterangan beberapa penambang di lapangan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum wartawan yang disebut-sebut menyuruh atau memfasilitasi kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari penambang soal adanya oknum wartawan yang menyuruh mereka bekerja di Teluk Inggris. Bahkan ada yang menyebut inisial. Ini sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

“Kami akan periksa pemilik-pemilik ponton dan menelusuri siapa yang terlibat akan kami panggil,” tukas dia.

Kegiatan penertiban berjalan lancar dan kondusif tanpa perlawanan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pihaknya memberikan ultimatum 1×24 jam bagi para penambang lain untuk segera menarik ponton-ponton mereka dari lokasi.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada upaya menarik ponton secara sukarela, kami akan lakukan penarikan paksa kembali,” tegas Yos.

Pihak Polres Bangka Barat memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal akan terus berjalan.

Sementara itu, terhadap pemberitaan-pemberitaan tidak benar yang mencemarkan nama baik institusi, akan dipertimbangkan langkah klarifikasi dan hukum lebih lanjut bila diperlukan. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *