BANGKA BARAT — Srimona alias Mona (27) ibu rumah tangga yang tewas dianiaya suaminya Sakban ( 40 ) masih berusaha mempertahankan nyawanya saat ditusuk dengan senjata tajam.
Mona masih sempat memeluk suaminya usai ditusuk di dada kirinya. Bahkan Mona masih berusaha lari, tapi upaya itu sia – sia karena Sakban terus menusuknya.
“Pada saat kejadian setelah kita interogasi tersangka, tusukan pertama di bagian dada sebelah kiri, kemudian korban memeluk tersangka dan tersangka meminta untuk dilepas,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Ecky Widi Prawira di Mako Polres Bangka Barat, Senin ( 20/5/2024 ).
“Kemudian korban berusaha lari lalu di tujah ( tusuk) di bagian punggung korban tiga kali tusukan. Tangan korban juga sempat menahan pisau dan terluka, upaya korban mempertahankan hidupnya,” sambung Ecky.
Menurut Kasat Reskrim, aksi pelaku tergolong kejam dan memang berniat menghilangkan nyawa korbannya yang notabene istrinya sendiri. Berdasarkan hasil visum terdapat empat tusukan, di antaranya di bagian dada kiri dan punggung.
Menurut Ecky, pelaku bukan residivis, pria yang sudah menjalani pernikahan dengan Mona selama tiga tahun itu terbakar emosi sehingga gelap mata dan melakukan pembunuhan.
Memang biduk rumah tangga Sakban dan Mona tidak baik – baik saja. Mereka sering cekcok karena masalah ekonomi. Ditambah lagi sang suami yang semula bekerja sebagai penambang tidak bekerja lagi karena sakit. Hal itu membuat Sakban kerap dilanda rasa cemburu.
“Motif tersangka ini cemburu buta, tapi belum diketahui faktor cemburunya. Secara umum kondisi rumah tangga mereka sering cekcok karena terkait ekonomi. Di mana sebelumnya suaminya bekerja sebagai penambang timah, kemudian sakit jadi kurang efektif kerjanya sehingga berdampak di ekonomi mereka,” terang Ecky.
Korban Pamit Beli Nasi Goreng
Pada Sabtu ( 18/5 ) sebelum kejadian, Mona pamit kepada suaminya ke luar rumah hendak membeli nasi goreng.
Namun setelah berjam – jam pergi, Mona tidak kunjung pulang. Hal itu memicu cekcok antara pasangan suami istri itu melalui handphone. Sakban pun berinisiatif mencari Mona sembari membawa senjata tajam.
“Jadi sebelum kejadian itu, korban keluar dan berjam-jam tidak pulang, dan kita cek isi pesan di handphone itu sudah adu mulut antara korban dan tersangka itu. Alhasil sang tersangka mengambil pisau dapur dan disimpan di jok motor, lalu menemui sang istrinya dan di jalan bertemu dan akhirnya terjadi lah peristiwa pembunuhan tersebut,” beber Ecky.
Srimona alias Mona ( 27 ) ditemukan warga dalam keadaan terkapar berlumuran darah di samping sepeda motor di jalan Perumahan Kebun Teh, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (18/5/24) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dijelaskan Ecky, timnya berhasil mengamankan Sakban kurang lebih 24 jam pasca kejadian. Berawal dari olah TKP dan mengambil keterangan para saksi. Seorang saksi melihat pelaku kabur ke arah hutan dan langsung diburu tim gabungan Reskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus.
“Kita melakukan olah TKP kita kembangkan melalui IT, dan 1×24 alhamdulillah kita bisa mengungkap pelaku yang bersembunyi di rumah warga. Jadi anak pemilik rumah itu melaporkan ke kami sehingga kami melakukan pengecekan dan akhirnya kita amankan,” katanya.
Pelaku sementara ini akan dikenakan pasal pembunuhan. Namun polisi Senin siang ( 20/5 ) akan menggelar pra rekonstruksi di TKP guna menentukan pasal bagi tersangka. Setelah itu menurut Kasat Reskrim tidak menutup kemungkinan Sakban akan dikenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati. ( SK )