Sekretaris Daerah Bangka Barat, Yunan Helmi Diberhentikan

Muntok – Isu Sekretaris Daerah H. Yunan Helmi dinonjobkan oleh Bupati Bangka Barat Markus, SH., berhembus kencang. Bahkan, Surat Pemberhentian Sekda Yunan Helmi yang dikeluarkan hari ini, Selasa tanggal 24 September 2019 dan ditandatangani Bupati Markus, juga telah beredar di media sosial.

Saat dikonfirmasi via telepon, Sekda Yunan enggan berkomentar banyak, namun membenarkan kabar tersebut.

” Iya benar, itu kan sudah beredar di wa grup. Sudah dulu ya, ini masih sama keluarga,” kata Yunan Helmi, Selasa ( 24/9/2019 ) sore.

Isu lain mengenai pengganti Yunan Helmi, yakni M. Effendi yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat, juga berhembus kencang.

Saat dikonfirmasi hari ini, Selasa ( 24/9/2019 ) via telepon, M. Effendi membenarkan dirinya telah ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Daerah Bangka Barat oleh Bupati Markus.

” Hari ini saya ditunjuk sebagai Plt ( Sekda, red ), sebagai PNS kita harus siap ditempatkan dimana saja,” jawab Effendi singkat.

Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Markus, SH., mengatakan, menurut Undang – Undang ASN, jabatan Sekretaris Daerah lebih dari dua tahun bisa dievaluasi. Markus juga membantah bila Yunan Helmi dinonjobkan.

” Kita sudah tawarkan beliau ( Yunan Helmi, red ) untuk dilantik ke eselon II b, kalau orang tidak mau kan tidak mungkin kita paksakan, dalam UU ASN, jabatan Sekda lebih dari dua tahun bisa dievaluasi. Jadi tidak ada istilah nonjob, kalau bersangkutan mau dilantik ke eselon II b, kalau beliau bersedia kita akan lantik ke eselon II b,” kata Markus via WhatsApp, Selasa ( 24/9/2019 ) malam.

Lebih jauh Markus menegaskan, dirinya tidak menginginkan kursi Sekda Bangka Barat dijadikan cadangan, mengingat Yunan Helmi telah mengikuti lelang jabatan Sekda di Kabupaten Bangka.

” Secara etika pemerintahan beliau sudah ikut lelang Sekda di Kabupaten Bangka, jadi tidak pas lagi kalau jadi Sekda Bangka Barat secara etika pemeritahan,” tandasnya.

Selain itu Markus menilai, kinerja Yunan Helmi tidak memuaskan, hal itu dilihat dari Laporan Keuangan Pemkab Bangka Barat selama dua tahun selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ).

” Intinya kinerjanya tidak memuaskan, terbukti laporan keuangan Pemda kita, dua tahun ini Wajar Dengan Pengecualian. Kita kedepannya mau WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ), jadi kita perlu Sekda yang mumpuni,” tutup Markus. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *