Sekda Babar Tegaskan Kelola Dana Hibah Dan Bansos Dengan Benar

Duta Radio  – Kabupaten Bangka Barat melalui Bagian Sosial Kemasyarakatan Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial di Ruang Rapat OR II Kantor Bupati Bangka Barat, Rabu ( 28/3/2018 ).

Sosialisasi  dibuka secara oleh Sekretaris Daerah,  Drs.H.Yunan Helmi, M. Si, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Narasumber dalam sosialisasi ini antara lain,  Kepala Bagian Sosial Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Suradi,  S. Ag,  M. Pd,  Kepala Bidang Anggaran BPKAD,  dan Kepala Sub Bagian Sosial Bagian Sosial Kemasyarakatan  Setda Bangka Barat.

Beberapa materi yang diberikan terkait dengan mekanisme dan ketentuan dalam pengajuan dana hibah dan bansos,  juknis hibah dan bansos serta mekanisme pencairan dana.

Peserta yang berjumlah 72 orang merupakan calon penerima dana hibah dan bansos yang sudah mengajukan proposal di tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Sosial Kemasyarakatan,  Suradi,  S. Ag,  M. Pd mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Perundang-Undangan dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah ( APBD ). Dia menandaskan, akan berupaya menyalurkan dana hibah dan bansos tepat sasaran.

” Hibah diberikan untuk membantu penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang sosial, pendidikan, dan kami berupaya untuk menyalurkan dana hibah dan bansos yang tepat sasaran, tepat guna dan manfaat”, ungkapnya.

Sekretaris Daerah Bangka Barat Drs.H.Yunan Helmi,M.Si, dalam sambutannya menjelaskan, sosialisasi penting dilakukan agar dana bansos dapat digunakan secara benar dan baik.

” Benar secara pelaporan pertanggung jawaban,  baik dari segi penggunaannya.  Ketika ada kesulitan,  jangan segan bertanya,  sehingga dalam pelaksanaan kita selalu sesuai aturan yang berlaku,”  tandasnya.  ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *