Reses Marianto, Warga Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan di RS

BANGKA, HEADLINE505 Dilihat

BANGKA – Dalam agenda reses yang digelar anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi PKS, Marianto, salah satu warga Kecamatan Pemali, Erni, menyampaikan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya dalam penanganan kasus gawat darurat di rumah sakit.

Erni yang berasal dari TPA Nurul Izzah, Kecamatan Pemali, menceritakan pengalamannya ketika mengalami demam tinggi dengan suhu mencapai 38,9 derajat Celsius dan tensi rendah. Ia langsung menuju Rumah Sakit Umum, namun diarahkan kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) karena prosedur BPJS.

“Saya sudah menggigil dari malam, sementara faskes baru buka sore. Akhirnya kami terpaksa berobat dengan biaya pribadi. Kalau begini, kami lebih memilih ke rumah sakit swasta yang langsung menangani tanpa harus kembali ke faskes,” ujar Erni.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Yusi, menjelaskan bahwa pelayanan di IGD memang wajib diberikan terlebih dahulu. Namun, untuk penjaminan biaya oleh BPJS, harus mengacu pada kriteria gawat darurat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018.

“Dokter yang bertugas di IGD akan menentukan apakah kasus pasien termasuk gawat darurat atau tidak. Jika dinyatakan gawat darurat, maka biaya ditanggung BPJS. Tapi kalau tidak, pasien diarahkan kembali ke faskes tempat terdaftar,” jelas Yusi.

Kriteria gawat darurat yang dimaksud antara lain meliputi ancaman jiwa, gangguan pernapasan, gangguan kesadaran, atau gangguan hemodinamik yang membutuhkan tindakan segera. Yusi juga menyampaikan bahwa aspirasi ini menjadi masukan penting untuk perbaikan layanan ke depannya. ( Riyanda )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *