Ratusan Nelayan Sepakat Menolak Kapal Isap Di Laut Rambat

Duta Radio – Ratusan Nelayan dari Desa Mayang, Teritip, Air Nyatoh, Rambat, Air Limau, Simpanggong, Pangek, dan Desa Pelangas berjaga – jaga di perairan Pantai Rambat, Jum’at ( 29/9/17 ).
Hal itu sebagai bentuk penolakan kehadiran Kapal Isap yang akan melakukan penambangan biji timah di sekitar perairan Laut Rambat Kecamatan Simpang Teritip.
” Kami menerima informasi dari nelayan terkait kehadiran kapal isap di perairan Desa Rambat. Para nelayan khawatir kapal tersebut akan melakukan aktifitas penambangan di lokasi itu,” kata Direktur Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suhaidir Kojek saat dihubungi dari Muntok, Jum’at ( 29/9/17 ).
Penolakan para nelayan terhadap aktifitas Kapal Isap di daerah perairan Rambat, berdasarkan komitmen bersama untuk menjaga laut dari kerusakan terumbu karang dan menjaga ekosistem biota laut, dimana Perairan Desa Rambat dan sekitarnya juga selama ini menjadi penyangga utama penyedia ikan konsumsi bagi masyarakat Bangka Barat.
” Hari ini perwakilan nelayan dari desa – desa itu memberi informasi kepada saya , mereka tidak menerima kehadiran kapal isap di perairan mereka karena di perairan itu banyak terdapat bagan dan selama ini menjadi wilayah tangkap nelayan,” ujar Suhaidir.
Dengan menangkap ikan di lokasi tersebut, perekonomian para nelayan sudah cukup sejahtera danĀ  beberapa nelayan dapat menyekolahkan anak – anaknya keluar daerah bahkan keluar negeri.
Suhaidir mengajak semua pihak untuk menghormati hak – hak nelayan dan dapat menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
” Kami akan tetap memantau situasi agar tetap kondusif tanpa adanya aktifitas penambangan di lokasi itu, sehingga nelayan bisa beraktifitas dengan aman, nyaman dan tenang,” tandasnya.
Suhaidir melanjutkan, Perairan Desa Rambat telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sedang melakukan penyelesaian perda zonasi yang mengatur seluruh perairan sesuai dengan potensi daeah dan masyarakatnya.
” Sebelum rampung perda zonasi kami minta semua menghormati hak – hak nelayan, Indonesia adalah negara maritim dan sudah selayaknya masyarakat ikut terlibat aktif dalam menjaga laut dari kerusakan, karena laut adalah aset berharga untuk sekarang dan masa depan,” pungkasnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Gubernur Bangka Belitung, dan Pemprov Bangka Belitung juga telah menegaskanĀ  tidak akan mengeluarkan izin penambangan baru sejak Agustus 2017.
” Perairan ini merupakan wilayah tangkap nelayan, dan saat kami bertemu Gubernur Babel beberapa hari yang lalu, sudah ditegaskan bahwa Pemprov tidak mengeluarkan izin penambangan baru sejak Agustus 2017,” tukas Suhaidir. ( SK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *