BANGKA BARAT — Puluhan pelaku balap liar kocar – kacir saat anggota Polsek Jebus datang melakukan penertiban aktivitas yang meresahkan masyarakat itu, Minggu ( 31/3/2024 ).
Para pelaku memanfaatkan ruas jalan Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, menggeber sepeda motornya menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan.
Polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk balapan, berikut pemiliknya. Menurut Kapolsek Jebus Albert D. H. Tampubolon, anggotanya juga menindak pemilik motor yang menggunakan knalpot brong.
“Hasil kegiatan yang kita lakukan, ada 19 sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar diamankan ke Mako Polsek Jebus,” jelas Albert, Selasa ( 2/4/2024 ).
Albert menyayangkan aksi para remaja yang sangat mengganggu pengguna jalan dengan balapan liar, apalagi di bulan suci Ramadan yang seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan hal – hal bermanfaat.
“Bulan Ramadan merupakan bulan suci untuk memperbanyak ibadah dan pahala. Ngabuburit para remaja biasanya memburu takjil. Tapi ada saja yang melakukan balap liar meresahkan pengguna jalan,” kata Albert.
Bahkan saat anggotanya datang, para remaja itu hampir menabrak petugas untuk menghindari penangkapan. Hal seperti ini kata Albert sangat berbahaya.
Dia mengimbau agar para remaja tidak lagi melakukan balapan liar seperti ini. Selain tidak bermanfaat dan meresahkan masyarakat, balap liar sangat berbahaya dan rawan memicu kecelakaan.
Albert menambahkan, penindakan balapan liar dan knalpot brong akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kegiatan penindakan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali serta akan dilaksanakan berkelanjutan di tempat – tempat yang rawan dilakukan balapan liar,” tutup Kompol Albert. ( SK )