BANGKA BARAT — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu di Pondok Sahang Cottage, D’ Orange Cafe, di Kecamatan Mentok, Selasa ( 2/4/2024 ).
Narasumber yang dihadirkan salah seorang dari Tim Pemeriksa Daerah ( TPD ) pusat perwakilan Bangka Belitung DR H Iskandar, M. Hum. Sedangkan para peserta terdiri dari Panwascam se – Bangka Barat serta sejumlah awak media.
Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian mengatakan, tujuan sosialisasi agar jajaran Bawaslu dapat terus memahami dan selalu update perubahan Peraturan Bawaslu ( Perbawaslu). Apalagi setelah pileg dan pilpres serentak, mereka akan segera menghadapi pilkada.
“Kemudian inikan mau masa pilkada, jadi mungkin bulan depan sudah mulai tahapan. Jadi aturan yang harus benar-benar mereka pahami sesuai aturan dari Bawaslu,” kata Deni Ferdian usai acara.
Namun masa tugas Panwascam akan berakhir pertengahan April, menurut Deni pihaknya masih menunggu petunjuk teknis apakah akan dilanjutkan, dievaluasi atau akan ada rekrut ulang.
“Tapi kalau kami sembari menunggu arahan dari pusat. Tapi kalau kamar sebelah seperti KPU itu sudah jelas kan bahwa PPK itu sudah rekrut ulang, ” imbuhnya.
Menurut dia dalam hal pengawasan, bagi Bawaslu tidak ada bedanya antara pileg, pilpres maupun pilkada. Sebab, dalam hal ini pihaknya tetap melakukan pengawasan sesuai tahapan.
Tapi ia berharap pelaksanaan pilkada dapat berjalan sukses, aman dan lancar seperti pemilihan anggota legislatif, presiden dan wakil presiden Februari lalu.
“Mudah-mudahan kita di Bangka Barat ini seperti legislatif kemarin kan tetap aman, kondusif kan karena kita mengawas sesuai tahapan,” tutupnya. ( SK )