Safrizal Bawa Masalah Kampung Nelayan di Rakorgub di Jakarta

JAKARTA – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali menjadi narasumber pada rapat koordinasi bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI dengan gubernur seluruh Indonesia, di Hotel The Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Selain Pj Gubernur Babel, ada pula enam gubernur/Pj gubernur yang hadir yakni Gubernur Maluku, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pj Gubernur Sulawesi Barat, Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Pj Gubernur DKI Jakarta.

Rakorgub ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat keselarasan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD 2025, dan memperkuat fondasi transformasi dalam RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025.

Selain menekankan pada kemajuan dan tantangan pembangunan, Rakorgub juga menjadi solusi strategis pembangunan dalam koridor penuntasan masalah mendasar yaitu kemiskinan, stunting dan pelayanan serta infrastruktur dasar.

Dipaparkan Safrizal, hal yang diuraikannya terkait akar masalah dan solusi strategis dalam menangani isu layanan dasar pemukiman di Babel, terkhusus kondisi prasarana sarana umum ( PSU ) kampung nelayan di dua wilayah, yakni Desa Kurau Kabupaten Bangka Tengah dan Desa Lepar di Kabupaten Bangka Selatan.

“Urgensi terhadap rehabilitasi kawasan kampung nelayan dalam rangka meningkatkan layanan dasar permukiman di Babel. Terlebih banyaknya terbangun rumah ilegal dan rawan bencana di kawasan tersebut” ujar Safrizal.

Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan adanya PSU terintegrasi di kawasan kampung nalayan ini. Meliputi pemugaran serta permukiman kembali atau relokasi. Hanya saja disadari pihaknya, bahwa status lahan tersebut masih kewenangan pemerintah pusat, seperti kampung nelayan di Desa Kurau, selain tentunya kebutuhan dukungan pembiayaan.

“Oleh karena itu, solusi untuk hal ini ada pembebasan lahan disiapkan oleh pusat atau daerah yang diberikan mandatory (Pemprov/Pemkab Bangka Tengah) untuk pembebasan lahan, paralel pula dengan dukungan anggarannya” ungkapnya.

Dia juga menerangkan, umumnya pertumbuhan serta perkembangan kampung nelayan belum didukung pemenuhan prasarana permukiman, sehingga mengarah kepada lingkungan yang identik dengan kekumuhan.

“Nelayan cenderung menetap di lokasi yang mendekati kawasan sungai/pantai, yang secara tata ruang memang bukan kawasan pemukiman untuk mendukung aktivitas mata pencahariannya,” jelas Safrizal.

Untuk menuju PSU teritegritas plus, dia menilai penanganan kumuh di kawasan kampung nelayan tidak bisa dilakukan secara parsial, tapi harus melalui perencanaan menyeluruh dan terintegrasi, termasuk pertimbangan terkait pengaturan sistem sungai yang mungkin tidak terdapat di kawasan kumuh perkotaan pada umumnya.

“Kebijakan hulu-hilir perlu diterapkan termasuk mempersiapkan kawasan yang layak huni dan mendukung aktivitas melaut, termasuk terobosan inovasi pembangunan waterfront park sebagai elemen ungkit daya tarik wisata baru yang turut menggerakkan sektor ekonomi masyarakat” pungkas Safrizal. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *