PT. Sawindo Hutang TBS ke KUD BTS Rp. 16 Milyar

Muntok – Masyarakat Tempilang yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa Bina Tani Sejahtera ( KUD BTS ) mendatangi Kantor Bupati Bangka Barat, Jum’ at ( 1/11/2019 ) pagi.

Kedatangan mereka dalam rangka audiensi dengan PT. Sawindo Kencana membahas hutang Tandan Buah Segar ( TBS ) sebesar Rp. 16.080.762.105. Menurut data dari Rekap Tagihan TBS KUD Bina Tani Sejahtera tahun 2019, hutang PT. Sawindo yang membengkak tersebut terhitung sejak bulan Mei hingga Oktober 2019.

Audiensi dihadiri Bupati Bangka Barat, Markus, SH., Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Muhammad Zakari, Plt. Sekda, M. Effendi, Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, Kabag Ops AKP Robertus Wardhana Utama, Kapolsek Tempilang IPTU Ruben Isaak. Sedangkan dari PT. Sawindo Kencana diwakili Legal Manager, Robi dan Senior Manager, Haidir.

Senior Manager PT. Sawindo, Haidir mengatakan, pihaknya tidak dapat menjanjikan akan membayar tuntutan Rp. 2, 5 milyar dari KUD BTS dalam waktu dekat. Namun kata dia, pihak manajemen di Jakarta pada Senin nanti akan mentransfer 1 atau 1, 5 milyar.

” Tapi, karena ini menyangkut komitmen dan lain – lain, saya tekan manajemen kita supaya kasih dong limit kepada kita, kepada pengurus bahwa uangnya akan dibayarkan. Janjinya di minggu ketiga, jadi artinya kalau ada 1 M hari Senin, 1,5 sisanya di minggu ketiga,” kata Haidir.

Selain itu Haidir berjanji, mulai tanggal 1 hingga 31 November 2019, TBS yang masuk dari masyarakat semua akan dibayar lunas ditambah Rp. 500 juta cicilan hutang.

” Supaya semua sama – sama jalan. Kalau ditekan kami harus membayar hutang aja 4 M, hutang ini bertambah lagi, kita nggak sanggup membayar 4 M itu Pak. Kita memikirkan juga karyawan – karyawan kita, kewajiban – kewajiban kita yang lainnya,” tandasnya.

Dalam rapat ini, terdapat selisih paham mengenai jumlah hutang PT. Sawindo selama enam bulan. Menurut versi BTS, hutang tersebut berjumlah Rp. 16 milyar, tapi menurut versi Sawindo, jumlahnya Rp. 12 milyar.

” Masalah selisih 16 atau 12 M, bisa kita bahas di koperasi ada data dan lain – lain, ini makanya perlu rekonsiliasi. Itu kira – kira begitu, tapi itu kan nggak harga mati, kalau Insya Allah harga CPO bagus, kita nggak mau juga hutang banyak – banyak Pak. Karena harga CPO tahun ini paling tinggi adalah yang terendah di tahun 2018. Kita tahu tahun 2017 sudah turun,” tukasnya.

Sementara itu H. Baharudin dari pihak petani plasma menilai, hal yang ditawarkan Haidir sangat bagus dan bisa diterima. Alasannya, disamping hubungan petani dengan Sawindo bisa terus berlanjut, aktifitas petani juga tidak tersendat dan bisa terus berjalan.

Namun tidak demikian dengan pihak KUD BTS seperti yang diungkapkan Rizal, salah seorang pengurus BTS.

Dia menyatakan, pihaknya bisa menerima tawaran Sawindo untuk membayar full TBS yang masuk plus Rp. 500 juta cicilan hutang

” Cuma untuk mengantisipasi bagian petani ini yang jatah remannya itu bulan Maret kalau dibagikan sudah tiga bulan, kalau kita hitung – hitung tidak akan mencukupi, misal hari Senin tanggal 4 ini untuk dibagikan kepada anggota. Jadi kami ini dikejar oleh anggota, jadi tentunya akan kita bahas bersama, kita hitung – hitung lagi lah budgetnya berapa,” cetusnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *