PT. Hersa Minta Perpanjangan Waktu Proyek Kolam Retensi

Muntok — Batas waktu pengerjaan proyek kolam retensi di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Kampung Ulu, Jalan Kejaksaan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat diperpanjang sampai tanggal 26 Desember 2021.

Seharusnya proyek penanggulangan banjir di Kecamatan Muntok itu sudah rampung tanggal 16 November 2021, namun karena progressnya berjalan lamban, PT. Hersa Sukses Mandiri meminta perpanjangan waktu kepada PUPR Provinsi Babel.

” Jadi gini, kemarin kita udah komunikasi dengan PPK PUPR bahwa untuk penambahan waktu dengan menimbang mungkin dari keseriusan kami, yang mana salah satunya dilihat dari material yang kita kirim terus sampai saat ini. Dan pengadaan alat beratnya juga ditempat kita produksi masih ada. Perpanjangan sampai tanggal 26 Desember,” kata bagian engineering PT. Hersa Sukses Mandiri, Danis Susanto diruang kerjanya, Senin ( 15/11 ) siang.

Saat ini progress proyek bernilai kontrak Rp. 12.004.432.000 ini menurut Danil sudah mencapai 58 persen. Terkait pengerjaan yang tidak kunjung rampung sampai batas waktu yang ditentukan, menurut dia karena pihak pemborong tidak konsisten dalam melaksanakan progress fisik di lapangan.

” Kemarin itu awalnya kita serahkan kepada pemborong, ternyata dari pihak pemborong ini kurang konsisten dalam melaksanakan progress fisik di lapangan. Itu kendalanya, akhirnya dievaluasi sama pihak manajemen lantas manajemen mengambil kebijakan ini kita kerjakan langsung,” terangnya.

Saat ini pihaknya sedang fokus mengerjakan bendungannya. Danil mengatakan, semua berjalan lancar tanpa kendala lagi. Dia optimis proyek ini akan selesai tanggal 26 Desember mendatang.

” Insya Allah kita masih optimis tanggal 26 Desember selesai. Kita sekarang lagi konsentrasi di area bendung itu yang lagi dikerjakan sekarang. Kita tidak ada kendala untuk bendungan ini. Kemarin itu kan kendalanya bukan dari manajemen,” tukasnya.

Dia tidak menampik sempat ada keluhan dari masyarakat setempat yang memantau dan menanyakan perkembangan proyek penahan banjir tersebut. Danil menganggap itu hal yang wajar.

” Mungkin masyarakat melihat bagaimana perkembangannya ya, tentu perlu menanyakannya, apalagi ada isu mengenai yang katanya tidak selesai itu,” tutup dia. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *