Posting Narasi Menyudutkan Polisi Saat Unras KIP, Seorang IRT Dipanggil Sat Reskrim

Muntok — Selain menindaklanjuti laporan Kepala Desa Belo Laut terkait pengrusakan oleh warga yang berunjuk rasa, Sat Reskrim Polres Bangka Barat juga meminta klarifikasi seorang ibu rumah tangga ( IRT ) berinisial AD yang mengunggah konten yang dianggap merugikan Kepolisian, Senin ( 4/1/2021 ).

AD, warga Desa Belo Laut diduga mengunggah di akun facebook-nya foto Polisi yang sedang bertugas mengamankan unjuk rasa dengan caption ” ” Pengharap Rupiah Dari PT Timah “.

” Ada juga terkait beberapa postingan di facebook yang intinya merugikan Kepolisian yang diunggah salah satu warga Belo Laut. Itu juga kita undang untuk klarifikasi disini. Kita minta yang bersangkutan untuk klarifikasi apa maksudnya itu. Yang mosting ini ibu – ibu,” kata Andri, Senin ( 4/1/2021 ) di ruang Humas Polres Bangka Barat.

Menurut Andri, pihaknya berencana mendatangkan ahli ITE untuk mendalami unggahan tersebut guna mengetahui apakah masuk ke unsur pidana atau tidak.

” Terkait itu masuk unsur pidana atau bukan nanti kita akan akan kerja sama dengan ahli ITE. Kalau itu masuk unsur pidana ya kita nanti akan tindak lanjuti,” tukasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *