Porprov VI: Cabor Tenis Lapangan Mulai Digelar, Petenis Babar Petik Kemenangan

HEADLINE, OLAHRRAGA1281 Dilihat

PANGKALPINANG — Pekan Olahraga Provinsi VI Bangka Belitung akan digelar mulai tanggal 22 – 31 Agustus 2023. Namun khusus cabang olahraga tennis lapangan sudah dimulai hari ini, tanggal 12 – 19 Agustus 2023.

Sekretaris Umum Persatuan Lawn Tennis Indonesia sekaligus Technical Delegate pertandingan tenis lapangan Porprov VI, Andi mengungkapkan, pertandingan cabang olahraga tenis lapangan menggunakan dua lokasi, yaitu lapangan tenis PT Timah Bukit Baru dan lapangan tenis Taman Dealova.

“Cabang olahraga tenis lapangan diikuti 57 atlit dari 6 kabupaten / kota. Ada 7 nomor yang dipertandingkan, untuk memperebutkan 7 medali emas,” ungkap dia.

Andi menuturkan, nomor yang dipertandingkan antara lain beregu putra, beregu putri, tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran.

“Pertandingan tenis lapangan dijadwalkan selesai dalam lima hari, tanggal 19 itu sudah final terakhir,” ujar dia.

“Tennis lapangan tanding lebih dahulu, dikarenakan jadwal Porprov berbarengan dengan jadwal Pra PON cabor tenis yang dilaksanakan tanggal 21 – 27 Agustus 2023,” beber dia.

Pantauan di lapangan tenis Bukit Baru, tanding partai pertama Beregu Putra di Lapangan A antara Patriach Kristomega dari Kabupaten Bangka Barat, melawan M. Wirdiansyah Putra dari Kabupaten Belitung Timur.

Pertandingan itu dimenangkan oleh petenis Bangka Barat dengan 2 set langsung, dengan score 6-0 dan 6-1.

Pada partai kedua di Lapangan A bertemu petenis Harley Prabowo dari Kabupaten Bangka Barat, melawan Agus Mulyadi dari Kabupaten Belitung Timur.

Pertandingan itu dimenangkan oleh Harley Prabowo dengan 2 set langsung, dengan score 6-0 dan 6-1.

Sementara di Lapangan B Beregu Putra, partai pertama antara M. Riski dari Kabupaten Bangka melawan Panca Ilham Oviar dari Kabupaten Bangka Selatan.

Meski berlangsung agak alot, pertandingan itu akhirnya berhasil dimenangkan oleh M. Riski dari Kabupaten Bangka dengan score 6-1 dan 6-4. (Romlan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *