Duta Radio – Kisruh KONI Bangka Barat masih berlanjut. Setelah Musorkablub yang digelar 12 Pengcab dengan terpilihnya Arman Syahril sebagai Ketua KONI pada Minggu ( 25/02/2018 ) silam di Hotel Pasadena Kecamatan Muntok, Ketua KONI sebelumnya, Andri angkat bicara.
Menurut Andri, Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak mengakui Musyawarah Olahraga Kabupaten Luarbiasa ( Musorkablub ) yang dilakukan 12 Pengurus Cabang di Hotel Pasadena tersebut.
Hal itu dikatakannya, diperkuat setelah pihaknya menerima surat dari Koni Provinsi No. 50/UMM/BB/II/2018 Tanggal 27 Februari ditandatangani Wakil Ketua Umum I Letkol Pur Faisal Y. Madani MS, SE. Isi dari surat itu, KONI Provinsi telah menelaah dan mengkaji dengan hasil, KONI Babel tetap berpegang pada hasil Musorkab KONI Babar tahun 2017 yang dikuatkan dengan surat keputusan Ketum Koni Babel No. 30 Tahun 2017.
Sebagai tindak lanjutnya kata Andri, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, KONI Babel akan mengutus tim guna menyelesaikan permasalahan yang ada di KONI Babar. Andri menegaskan, berdasarkan surat tersebut dirinya masih menjabat Ketua KONI Bangka Barat yang sah.
“Jadi dengan adanya surat itu maka saya tetap menjabat Ketua Koni yang sah,” ujarnya, Selasa (27 /2/2018 ).
Di lain pihak, melalui pesan What’sApp, Arman Syahril bersama tim formatur hasil Musorkablub 2018 mengatakan telah melakukan audiensi dengan KONI Provinsi Babel dan bertemu dengan Ketua KONI Provinsi Babel Elfandi dan mantan Ketua KONI Babel, Momo pada Rabu ( 28/02/2018 ).
” Kami tim formatur hasil Musorkablub didampingi beberapa Ketua Pangcab, baru saja selesai audiensi ke KONI Provinsi Babel dan bertemu dengan Ketua KONI Babel, kebetulan juga hadir mantan Ketua KONI Babel Bang Momo,” kata Arman Syahril.
Menurut Arman, KONI Provinsi Babel belum memutuskan apapun mengenai hasil Musorkablub 2018 karena masih akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi.
” Artinya tidak ada pembenaran statemen yg menyatakan KONI Provinsi Babel tidak mengakui hasil Musorkablub KONI Babar yang lalu,” tandas Arman Syahril.
Apalagi Musorkablub 2018 di Hotel Pasadena dikatakan Arman tetap masih berada pada jalur regulasi KONI, karena sudah dilakukan mempedomani konsideran yang diatur dalam AD-ART ( Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga ) KONI.
Arman juga menjelaskan, dalam audiensi dengan Ketua KONI Babel, pihaknya menyerahkan seluruh berkas – berkas Musorkablub 2018, mulai dari dasar, persiapan, pelaksanaan dan keputusan – keputusan hasil Musorkablub dan menyampaikan surat Permohonan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Babar hasil Musorkablub.
” Jadi kita tunggu saja pelaksanaan pengesahan, pengukuhan dan pelantikan pengurus KONI Babar hasil Musorkablub jika memang sudah sampai waktunya oleh KONI Provinsi Babel,” tukasnya. ( SK )