Pencuri Perhiasan Di Pasar Muntok Berhasil Dibekuk

BANGKA BARAT, HUKRIM389 Dilihat

Radio Duta – Berniat menjual hasil curian, He alias Pe ( 27 ) warga Dusun I Muara II Provinsi Sumatera Selatan malah dibekuk Tim Opsnal Polres Bangka Barat pada Jum’at ( 20/4/2018 ) sekira pukul 15:30 wib.

He alias Pe diringkus saat hendak menjual perhiasan berupa kalung, anting, gelang tangan, gelang kaki di Pasar Muntok. Setelah diteliti petugas, barang – barang tersebut identik dengan sejumlah perhiasan yang dilaporkan dicuri dari Toko Sepuh Emas yang lokasinya di belakang Terminal Baru Muntok.

Selain perhiasan, Polisi juga menemukan kunci L yang sudah dimodifikasi. Menurut pengakuan pelaku, kunci tersebut dia gunakan untuk mempermudah aksinya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Rais Muin seizin Kapolres Bangka Barat, awalnya terduga pelaku curat He alias Pe tidak mengakui jika perhiasan – perhiasan tersebut hasil curian. Saat diminta menunjukkan bukti kepemilikan maupun nota pembelian, pelaku tidak megantongi bukti apapun. Akhirnya terduga curat itupun mengakui jika perhiasan tersebut hasil kejahatan yang dia lakukan pada Kamis ( 19/4 ) tengah malam di Toko Sepuh Emas belakang Terminal Baru Kelurahan Tanjung Muntok

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan petugas dari pelaku yakni,
70 buah gelang sepuhan emas, 15 pasang anting perak, 38 buah gelang perak, 83 pasang anting sepuhan emas, 20 buah galung emas dan 45 buah kalung perak.

Kini pelaku diamankan di Mapores Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *