Radio Duta – Penjual arak kini semakin inovatif. Mereka tidak lagi diam dirumah menunggu pembeli, tapi keluar menyongsong pembeli. Seperti yang dilakukan AKN dan DN, dua tersangka penjual arak.
Kedua terduga penjual arak ini terciduk Unit Opsnal yang dipimpin Kapolsek Muntok IPTU Chandra Wijaya yang sedang melakukan Operasi Kepolisian pada Jum’at ( 20/4/2018 ) sekira pukul 22:00 wib.
AKN ( 49 ) warga Dusun Tanjung Ular dan DN ( 35 ) warga Air Samak Muntok tertangkap tangan sedang duduk menunggu pembeli arak di Jalan Simpang Menumbing.
Setelah diciduk dan dilakukan pemeriksaan, AKN mengakui arak tersebut miliknya yang akan dia jual secara eceran bersama rekannya DN. AKN mengatakan, dia membeli arak tersebut di Pangkal Pinang. AKN pun mengakui masih menyimpan sejumlah arak di rumahnya di Dusun Tanjung Ular.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti,
3 bungkus plastik bening berisi miras jenis arak, 3 botol Aqua ukuran sedang berisi minuman keras jenis arak, 6 botol Aqua ukuran besar berisi minuman keras jenis arak, 1 jerigen ukuran delapan belas liter warna putih yang berisi minuman keras jenis arak dan 3 jerigen kosong warna putih bekas minuman keras jenis arak.
Kapolsek Muntok IPTU Candra Wijaya seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut.
” Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Muntok untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Chandra. ( SK )