Muntok — Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Wilayah Bangka Barat Abdul Sani mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi pembuatan kartu kendali BBM, Fuel Card sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Nomor 541/1043/IV/2019 tentang Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu/Solar Subsidi dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan/bensin RON 88 ke Kantor Kecamatan Muntok untuk membantu sosialisasi mengenai Fuel Card kepada masyarakat.
” Kita sudah menyampaikan Surat Edaran Gubernur itu, ke Camat untuk disosialisasikan ke masyarakat, untuk mendaftarkan pembuatan Fuel Card. Kita juga telah sebarkan spanduk, “kata Abdul Sani saat dihubungi via telepon, Rabu ( 27/11/2019 ) siang.
Pendaftarannya kata dia telah dimulai tanggal 25 November 2019, dan untuk pelaksanaannya direncanakan tanggal 2 Desember 2019.
Namun untuk tahap pertama, pihaknya akan fokus pada BBM jenis solar dulu. Sedangkan untuk BBM jenis premium masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Babel.
” Ini yang pertama untuk BBM solar dulu yang di SPBU, tidak termasuk SPBN, untuk nelayan tidak pakai Fuel Card, itu belum, tahap pertama ini kita solar dulu, untuk premium kita menunggu keputusan lebih lanjut dari Provinsi,” ucapnya.
Lanjut dia, dalam pelaksanaan pembuatan Fuel Card ini melibatkan Dinas Pertambangan, Bank BRI dan Samsat Bangka Barat. Namun saat ini pihaknya masih menunggu mesin cetak kartu dari Bank BRI.
” Dalam pelaksanannya nanti ada Dinas Pertambangan, Samsat kemudian dari Bank BRI, nanti bank yang akan mengeluarkan Fuel Card-nya itu,” pungkas Abdul Sani.( SK )