Pawai Obor Dusun Daya Baru Dapat Kucuran Rp40 Juta dari Pemda Bangka Barat

ADVERTORIAL, HEADLINE280 Dilihat

BANGKA BARAT — Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah, Ikatan Muda Mudi Daya Baru ( IMADA ) Dusun Daya Baru, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat kembali menggelar pawai obor, Sabtu malam ( 14/2/2026 ).

Diawali Bupati Bangka Barat Markus dan Ketua TP PKK Evi Astura sebagai penyulut api pertama, ratusan obor yang dibawa peserta menyala terang menyemarakkan suasana di garis start di halaman Masjid Ar – Rahman desa setempat.

Markus mengatakan Pemda Bangka Barat sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, karena mengandung nilai kerja sama dan silaturahmi antar warga masyarakat.

“Untuk itu, pada acara yang telah menjadi agenda setiap tahun ini, guna mendukung kebudayaan di Kabupaten Bangka Barat, pemerintah daerah memfasilitasi acara 3000 culok dan pawai obor ini sebesar Rp40 juta,” kata Markus.

Dan untuk melestarikan adat dan tradisi ini, Pemda Bangka Barat kata Markus telah memasukkannya ke dalam pokok pikiran kebudayaan daerah 2025-2029 dalam Objek Pemajuan Kebudayaan ( OPK ) Adat Istiadat.



“Dengan harapan agar acara ini dapat dinikmati oleh masyarakat luas Kota Mentok dan juga di luar Bangka Barat yang berimbas pada sektor wisata budaya dan sektor lainnya di Kabupaten Bangka Barat,” imbuh dia.

Menurut Markus Kabupaten Bangka Barat memang memiliki banyak sekali kegiatan adat istiadat. Dirinya bersama Wabup Yus Derahman sangat memberi atensi terhadap acara – acara budaya tersebut.

“Kalau tahun 2025 kemarin banyak acara-acara adat kita tidak terbantu. Tapi di tahun 2026 ini kami berusaha jangan sampai acara-acara adat yang sudah teragendakan di Dinas Pariwisata kita tidak terbantukan,” katanya.

Maka didukung DPRD, pihaknya mengambil kebijakan menganggarkan kurang lebih Rp1,2 miliar untuk membantu acara-acara yang ada di Bangka Barat agar tidak memberatkan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan juga ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kalau bisa segera dicairkan uangnya 40 juta itu mungkin nanti dipotong pajak ya,” ujar Markus. ( Adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *