Muntok ( Radio Duta ) – Batas waktu pendaftaran calon legislatif tinggal sehari lagi. Tanggal 17 Juli ditetapkan KPU Bangka Barat sebagai batas akhir pendaftaran. Satu persatu Partai Politik ( Parpol ) datang ke kantor KPU Bangka Barat mendaftarkan calegnya.
Partai Bulan Bintang ( PBB ) sebagai Parpol pertama yang mengantarkan berkas calegnya kemarin, Minggu ( 15/7 ). Menyusul selanjutnya Partai Nasdem, Gerindra, Hanura, PDIP dan PKB pada hari ini, Senin ( 16/7 ).
Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, S. Si mengatakan, pada hari terakhir besok, Selasa ( 17/7 ), KPU akan buka dari pukul 8:00 hingga pukul 00:00 WIB.
” Hari terakhir besok tanggal 17, kita standby dari jam delapan pagi sampai jam dua belas malam, karena mengingat besok adalah hari terakhir untuk pengajuan berkas pencalonan legislatif, ” kata Pardi, Senin ( 16/7 ).
Menurut Pardi, ada beberapa Parpol yang terkendala proses input pada aplikasi pencalonan ( silon ) yang belum selesai. Hal itu menjadi penyebab terlambatnya mengantarkan berkas bacalegnya ke KPU.
” Jadi input ke dalam aplikasi silon dari beberapa Partai Politik yang belum selesai sehingga mereka belum mengumpulkan berkas. Kita berharap hari ini dan besok sudah selesai semua, dan ke 16 parpol itu sudah terdaftar sebagai calon peserta pemilu 2019,” kata Pardi.
Pardi menegaskan, jika pada hari terakhir besok berkas caleg sampai pukul 00:00 WIB belum juga dikumpulkan ke kantor KPU, secara otomatis caleg Parpol tersebut tidak dapat ikut dalam Pemilu 2019.
” Kalau memang ada partai politik yang kita tunggu besok dan jika berkas tidak dikumpulkan ke KPU sampai pukul 00:00, secara otomatis mereka tidak dapat mencalonkan atau tidak bisa ikut berpartisipasi sebagai calon anggota DPRD Babar,” tandasnya. ( Red 2 )