Masyarakat Keranggan Minta DPRD Tindaklanjuti Aspirasi Mereka untuk Kembali Menambang

BANGKA BARAT, HEADLINE1326 Dilihat

BANGKA BARAT — Puluhan masyarakat Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok audiensi dengan anggota DPRD Bangka Barat di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DRPD, Kamis ( 22/5/2025 ).

Kedatangan masyarakat ke Kantor DPRD guna menyampaikan keinginan mereka agar diizinkan melakukan penambangan di perairan Keranggan.

Pada audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Badri Syamsu didampingi Wakil Ketua 2 Oktorazsari ini turut dihadiri segenap anggota dewan, unsur Forkopimda dan dinas terkait lainnya.

Tokoh masyarakat Keranggan Ustadz Purba meminta agar wilayah perairan Keranggan bisa dibuka kembali aktivitas penambangan timah yang akan dikelola oleh masyarakat setempat.

Alasannya agar perekonomian masyarakat yang sedang terpuruk bisa terbantu dengan adanya penambangan timah.

“Karena sekarang ini banyak opini – opini dari masyarakat kita baik di pasar atau di mana pun mengeluh dengan kondisi perekonomian sekarang,” ujar Purba.

Menurut Purba ketika beberapa hari ada aktivitas penambangan, kondisi perekonomian masyarakat terlihat sedikit menggeliat, sehingga mereka ingin tambang dibuka lagi setelah ditertibkan Polres Bangka Barat baru – baru ini.

“Kita berharap bisa dibantu oleh wakil kita, bapak ketua dewan sekaligus anggotanya sebagai wakil masyarakat. Bagaimana aspirasi kami ini bisa diterima dengan baik dan bagaimana efek – efek yang akan terjadi apabila bisa dijalankan,” katanya.

Menurut dia banyak dampak positif diharapkan bisa terjadi apabila penambangan di perairan Keranggan bisa dilakukan dengan baik.

Sementara dampak negatif dari ditutupnya penambangan sebagai sumber pendapatan masyarakat, dia khawatir akan banyak terjadi tindakan kriminal karena desakan kebutuhan ekonomi.

“Maka harapan kami sebagai warga bagaimana ini bisa ditindaklanjuti. Bagaimana tambang di wilayah kami bisa dibuka, yang bisa membawa dampak kebaikan bagi umumnya masyarakat Mentok, khususnya masyarakat Kelurahan Keranggan,” ungkap dia.

“Kami harapkan bagaimana tindak lanjutnya bapak – bapak sebagai wakil rakyat kami. Karena memang ini lah tempat wadah kami mengajukan aspirasi kami, kepada wakil – wakil kami di DPRD,” cetus dia.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Badri Syamsu mengatakan, terkait keinginan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tentu akan difasilitasi pihaknya.

“Dan kami juga bekerja sesuai dengan aturannya. Kami tidak mungkin suatu kebijakan ini kami mengambil keputusan yang salah,” ucapnya.

“Karena kita ketahui bersama terkait masalah penambangan ini memang ranahnya sudah diambil oleh pusat berkaitan masalah izin, ” lanjut Badri.

Namun dia menegaskan pihaknya akan memfasilitasi segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di lembaga DPRD.

Maka terkait keinginan masyarakat untuk kembali menambang di perairan Keranggan, DPRD kata Badri akan meminta masukan dari kepolisian atau Polres Bangka Barat, TNI serta pemerintah daerah dan anggota dewan yang lain untuk mencari solusi. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *