Kurir Narkoba Disergap Polisi Saat Antar 60 Paket Sabu

BANGKA TENGAH — Polres Bangka Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini Polisi berhasil mengamankan Sufiani (33).

Polisi berhasil mengamankan Sufiani saat hendak mengantarkan 60 paket kecil narkoba jenis sabu dengan total berat 16,16 gram, di Pantai Kebang Kemilau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin ( 29/52023 ).

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah IPTU Windaris seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

“Kami kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu yang mana pelaku merupakan warga Pangkalpinang dan kami amankan saat berada di Pantai Kebang Kemilau Koba, yang mana saat kami amankan yang bersangkutan terbukti memiliki 60 paket kecil narkoba jenis sabu,” kata Windaris, Selasa (30/5/2023).

Ia menjelaskan kronologis ungkap kasus ini, bermula dari didapatnya informasi bahwa pelaku tersebut diduga akan mengantar narkoba tersebut ke wilayah Koba.

“Setelah kami mendapatkan informasi tersebut dan mengetahui ciri – ciri pelaku, Tim Sat Restik langsung mengamankan pelaku di Pantai Kebang Kemilau. Dan saat melakukan penggeledahan kami menemukan 60 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik strip bening,1 buah kantong plastik bening disaku kantong celana sebelah kiri pelaku,” ujarnya.

Untuk saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka patut diduga melanggar pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 144 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di mana ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tutup Windaris. ( Dika )

Link sumber: kabarbangka.com.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *