Duta Radio – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di ruang rapat OR 1 Kantor Bupati Bangka Barat, Rabu ( 21/02/2018 ).
Dari pihak KPK, Juliawan Suprani, Kasatgas Pencegahan Korupsi di Sumatera Bagian Utara termasuk Bangka Belitung beserta seorang anggota timnya mengikuti rapat bersama Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali, Sekretaris Daerah Yunan Helmi dan segenap kepala OPD di Lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Kasatgas Pencegahan Korupsi di Sumatera Bagian Utara dan Bangka Belitung, Juliawan Suprani, saat di temui awak media usai rapat mengatakan, rapat tersebut membahas mengenai rencana aksi pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) di Bangka Barat. Hal itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Komitmen Pencegahan Tipikor antara KPK dengan pihak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
” Kemarin kan sudah ada penandatanganan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Provinsi Babel. Hari ini kami turun di beberapa kabupaten, seluruh kabupaten yang ada di Babel rencananya kami singgahi untuk melakukan penandatanganan terkait pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Juliawan Suprani usai rapat, kepada awak media di Kantor Bupati Bangka Barat, Rabu ( 21/02/2018 ).
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Komitmen Pencegahan Tipikor, Juliawan mengatakan akan terbit SK ( Surat Keputusan ) Bupati Bangka Barat terkait rencana aksi Pencegahan Tipikor yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Pihaknya akan memonitor dan mengevaluasi guna mengetahui sejauh mana keseriusan Pemkab Bangka Barat dalam melakukan pencegahan tipikor. Meskipun melakukan upaya pencegahan, Juliawan menegaskan, penindakan akan tetap berjalan bila ada pengaduan ke KPK.
” Walaupun upaya – upaya pencegahan kita coba masuk tapi penindakan tetap kita lakukan. Kalau misalnya ada pengaduan atau apa bukan berarti kita nggak jalan karena ada pencegahan ini. Tapi tetap penindakan tetap kita lakukan,” tegas dia.
Juliawan juga menjelaskan pencegahan tipikor pada sembilan aspek pemerintahan yang akan dibidik KPK.
” Pencegahan itu terkait perbaikan sistem, nanti kita lihat ada 9 aspek yaitu pengadaan barang dan jasa, terus APBN dalam bentuk planning dan budgeting, E – Goverment, kemudian ada peningkatan ASN, peningkatan kapabilitas APIP ( Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ), disitu juga ada peningkatan pelayanan PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) dan terkait sektor strategis lah. Di Babel kan ada SDA ( Sumber Daya Alam ), itu terkait hal – hal itu, kita coba intervensi di pencegahan ini,” jelas dia.
Disinggung mengenai tindakan yang akan diambil KPK bila ada temuan proyek bermasalah, Juliawan mengatakan bila ada laporan dari masyarakat, KPK akan menindaklanjuti, dengan langkah awal, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
” Itu kan kita upayakan pencegahan dulu. Tapi kalau misalkan tetap ada hal – hal yang bermasalah, itu tentunya kita dapat informasinya dari masyarakat. Nah itu sebetulnya yang kita harapkan dari masyarakat. Jika ada informasi itu nanti kita tindak lanjuti. Tapi kita belum tentu turun langsung , bisa koordinasi dengan aparat penegak hukum, jika ada bukti – bukti awal yang cukup,” tandasnya.
Juliawan mengaku belum menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi di Pemkab Bangka Barat. Meskipun ada satu laporan ke KPK, hal itu dikatakannya harus di analisa terlebih dahulu dan belum mengarah ke tipikor. Dia berharap masyarakat tidak segan – segan untuk melapor ke KPK jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi di Bangka Barat.
” Kemarin baru ada satu laporan. Ya kita nggak bisa ngungkapinnya ya, cuma itu kan harus di analisis dulu, masih jauh lah dari indikasi tipikor. Kita belum tau datanya ya, baru pengaduan. Ya kalian – kalian inilah, mana pengaduannya,” tutup Juliawan. ( SK )