BANGKA BARAT — Ratusan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Kelapa dan Simpang Teritip menggeruduk Kantor Bupati Bangka Barat, Selasa ( 28/10/2025 ).
Tujuan mereka mendatangi kantor bupati menuntut agar bisa menambang di area Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) PT Timah di HGU PT Bumi Permai Lestari ( BPL).
Guna mencari solusi, audiensi pun digelar antara perwakilan masyarakat dari dua kecamatan tersebut, PT Timah, PT BPL serta Forkopimda di ruang Operasional Room (OR) Setda Pemda Bangka Barat, yang dihadiri antara lain Bupati Markus dan Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Masyarakat menuntut ingin melakukan penambangan secara legal, tidak perlu ada penertiban maupun penangkapan terhadap para penambang. Hal ini harus dituangkan dalam surat kesepakatan.
“Kami minta hari ini sudah ada surat kesepakatan, kami masyarakat boleh menambang dan jangan ada penangkapan atau tidak mengizinkan kami menambang,” cetus salah satu perwakilan warga yang hadir di ruang pertemuan.
Hal senada juga disampaikan Acay, salah seorang perwakilan masyarakat. Menurut dia warga hanya ingin menambang di dalam HGU PT Bumi Permai Lestari (PT BPL).
Namun setelah audiensi ternyata belum menghasilkan kesepakatan apapun antara masyarakat, PT BPL dan PT Timah.
Kendati demikian masyarakat akan tetap melakukan aktivitas pertambangan di kawasan HGU PT BPL yang masuk ke dalam IUP PT Timah.
“Kedua belah pihak belum memutuskan audiensi dengan bupati, jadi masyarakat akan tetap bekerja (menambang),” tegas Acay.
Tuntutan lainnya juga disampaikan masyarakat, yakni terkait Corporate Social Responsibility ( CSR ) dan plasma dari pihak PT BPL.
“Kami menuntut juga hak masyarakat tentang plasma yang tidak pernah ada dari pihak PT BPL dan kejelasan dana CSR. Sampai hari ini tidak transparan, jadi untuk menambang pun tidak ada kesepakatan dari hasil audiensi ini,” ucapnya.
Sementara massa aksi damai setelah melakukan audiensi membubarkan diri, meskipun apa yang menjadi tuntutan masyarakat belum dapat terpenuhi. ( Red )
Kendati Belum Ada Kata Sepakat, Masyarakat akan Tetap Menambang di Lahan PT BPL






























