Kejagung Inisiasi Rakor Rencana Tata Kelola Penambangan Timah di Babel

PANGKALPINANG — Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto bersama bupati, Kejati dan instansi terkait lainnya mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditi Timah di Babel Tahun 2025, di ruang rapat Kantor Pusat PT Timah TBK, Senin (3/2/25).

Untuk diketahui, terselenggaranya rapat koordinasi ini diinisiasi Kejaksaan Agung dengan harapan tata kelola kerja sama kemitraan terarah sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah sekaligus bisa meningkatkan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat.

Oleh sebab itulah, rakor ini menghadirkan pemerintah provinsi juga pemerintah kabupaten yang ada di Kepulauan Babel, kecuali pemerintah kota yang tidak memiliki wilayah tambang.

Menyikapi hal ini tentu pemerintah provinsi sangat mendukung keinginan pemerintah pusat melalui Kejagung.

Pj Sekda Babel Fery Afriyanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rakor ini, karena tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditi timah sangat penting sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kepulauan Babel.

“Hari ini dilakukan rakor yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung terkait dengan rencana tata kelola kemitraan jasa pertambangan, nanti masyarakat bisa melakukan kerja sama terkait hal yang di maksud,” ujar Fery.

Menurut Sekda aturan seperti ini, selama ini sudah ada, namun aturan yang akan dilakukan ke depan lebih luas lagi dan aturannya lebih terinci.

Pemprov Babel berharap dengan adanya kemitraan tersebut bisa meningkatkan ekonomi baik bagi masyarakat, PT Timah dan pemerintah.

Direktur Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Dicky Octa Zahriadi mengatakan, tujuan kegiatan ini supaya di dalam tata kelola penambangan komoditi timah ke depannya lebih baik sesuai aturan yang berlaku, dengan demikian tidak lagi terjadi penyimpanan yang dapat merugikan pemerintah.

“Rapat ini upaya kami untuk bermitra dengan masyarakat terkait jasa penambangan timah, sehingga dapat mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan terkait masalah timah ini. Dalam hal tersebut kami berusaha untuk memperbaiki hal-hal penting supaya nantinya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Dicky.

Menurutnya sampai saat ini masih maraknya kegiatan penambangan ilegal terjadi di beberapa wilayah, yang demikian hendaknya tidak terjadi lagi.

Kemitraan menurut Dicky perlu dilakukan dengan masyarakat, karena PT Timah tidak bisa melakukan itu semua tanpa melibatkan masyarakat.

Rakor ini cukup alot karena kabupaten memiliki wilayah tambang yang masih diandalkan sebagai pengerak ekonomi di daerah masing-masing. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *