RPJMD Bangka Barat 2025 – 2029 Disahkan, DPRD Soroti Pengangguran dan Beberapa Hal

BANGKA BARAT — DPRD Bangka Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Bangka Barat 2025 – 2029.

Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu ketok palu pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah ( Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda RPJMD 2025 – 2029 di Gedung Mahligai Betason II, Kantor DPRD di Kecamatan Mentok, Senin ( 6/10/2025 ).

Namun RPJMD 2025 – 2029 mengantongi beberapa rekomendasi dari DPRD Bangka Barat yang telah dibahas sebelumnya oleh Panitia Khusus ( Pansus).



Ketua Pansus Syaiful Fakah menekankan, pemerintah daerah harus berusaha semaksimal mungkin dalam membuat dan merumuskan program-program kegiatan, guna mengurangi dan menanggulangi tingkat angka pengangguran terbuka, dengan cara mendorong investasi atau menciptakan lapangan kerja baru.

“Serta diharapkan juga adanya pelaksanaan kegiatan jobfair di Kabupaten Bangka Barat dengan melibatkan perusahaan – perusahaan terkait dalam merekrut tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bangka Barat,” kata Syaiful Fakah membacakan laporan Pansus.

Dia melanjutkan, terkait isu penanganan dan pencegahan terhadap bencana alam yang mungkin terjadi di Kabupaten Bangka Barat, agar menjadi perhatian dan dapat dikoordinasikan dengan lembaga atau instansi terkait, baik di tingkat provinsi sampai tingkat pusat, serta dapat dimasukkan ke dalam program kerja yang ada di OPD terkait.

Sektor hilirisasi kelapa sawit atau rencana pembangunan pabrik kelapa sawit juga disoroti DPRD.

Menurut Syaiful, pemerintah daerah harus mendata jumlah kebun kelapa sawit yang ada khususnya yang dimiliki oleh masyarakat, guna memenuhi dan menilai berapa pabrik yang dapat dibangun agar sesuai dengan ketersediaan kelapa sawit yang ada.

“Masih banyak kebun dan tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan, terhadap hal ini agar menjadi perhatian pemerintah daerah dan diharapkan dapat mencari solusi, khususnya pada kebun sawit masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan,” imbuhnya.



DPRD juga meminta kepada kepala daerah agar dapat mengevaluasi rencana strategis yang ada agar sesuai dengan kebutuhan setiap per semester (6 bulan).

Selain itu dalam penyusunan RPJMD diharapkan dapat disesuaikan dengan proyeksi anggaran yang terbaru dari Kabupaten Bangka Barat, karena proyeksi yang disampaikan dalam RPJMD ini menggunakan data ditahun – tahun sebelumnya.

“Di mana anggaran pemerintah daerah masih belum mengalami defisit seperti saat ini,” ujar Syaiful Fakah.

Untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Bangka Barat, menurut Pansus perlu adanya kemudahan bagi investor dalam mengurus perizinan. Namun juga tidak bertentangan dengan aturan atau regulasi yang ada.

“Serta diharapkan terhadap investor yang akan menanamkan modal di daerah kita agar dapat dikawal sampai dengan proses berproduksi, jangan sampai mereka hanya melakukan pembebasan lahan namun tidak ada kegiatan,” cetusnya.

Terakhir, sehubungan dengan isu nasional logam tanah jarang yang sudah dibentuk oleh presiden yaitu Badan Industri Mineral berdasarkan Keputusan Presiden ( Keppres) Nomor 77/P Tahun 2025 terhadap pengangkatan kepala badan industri mineral.

“Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka Barat harus ikut serta menindaklajuti atas Keppres tersebut sebagai salah satu bentuk dalam peningkatan PAD, serta kemakmuran masyarakat di Kabupaten Bangka Barat kuhsusnya di bidang pertambangan,” tutup Syaiful Fakah.

Sementara itu Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman mengatakan, Raperda Tentang RPJMD 2025 – 2029 disusun sebagai respons langsung terhadap kebutuhan, aspirasi dan permasalahan faktual yang hidup di tengah masyarakat.

“Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan jaminan hukum kepada pemda untuk melegalkan RPJMD sebagai dokumen yang berfungsi sebagai instrumen untuk menerjemahkan visi misi dan program kerja kepala daerah terpilih, menjadi kerangka kerja yang terukur,” kata Yus Derahman.

“Dan RPJMD juga sebagai referensi utama yang memastikan agenda pembangunan daerah selaras dengan prioritas nasional termasuk Asta Cita presiden dan wakil presiden,” ungkap Wabup. ( SK )



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *