Duta Radio – Kasus pencurian yang terjadi di Bengkel Jampan yang selama ini meresahkan masyarakat Jebus dan sekitarnya berhasil diungkap Tim Gabungan Polsek Jebus dan Polres Bangka Barat, Sabtu ( 27/01/2018 ).
Informasi yang didapat petugas berdasarkan laporan pemilik Bengkel Jampan, Siswoyo ( 35 ) warga Dusun Bukit Lintang Desa Puput Parittiga
sesuai Laporan Polisi Nomor LP/ B – 15 / 01 /2018 / Babel / Res Babar / Sek Jebus tgl 25 JANUARI 2018.
Tiga orang pelaku, Ge ( 16 ), Ba ( 16 ) dan Ku ( 18 ) di ringkus di tempat yang berbeda. Ge ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motornya, di Dusun Jampan Parittiga pada Kamis ( 25/01/2018 ) sekira pukul 15:00 wib. sedangkan Ba dan Ku diciduk saat sedang berada di kediaman Ba di Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga sekira pukul 19:00 wib.
Aksi pencurian tiga kawanan itu dilakukan pada Minggu ( 21/01 2018 ) sekira pukul 19.00 wib. Pelaku masuk kedalam bengkel dengan cara mencongkel dinding belakang bengkel yang terbuat dari papan dan mengambil 1 buah mesin sepeda motor jenis Yamaha Scorpio, 2 set velg jari-jari, 1 poring mesin sepeda motor Scoopy dan alat perlengkapan bengkel lainnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 9.000.000.
Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek Jebus.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit poring mesin honda Scoopy warnah silver, 1 unit ring piston motor RX KING warna silver, 1 untt karburator RX KING warnah silver, 1 bungkus baut RX KING merk posh, 2 bungkus jari-jari velg RX KING Merk Yamaha dan 1 unit ring piston Honda Scoopy. ( SK )