Parittiga — Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat menegaskan akan menertibkan aktivitas penambangan ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam tanpa mengenal ampun.
Hal itu Anang tegaskan saat rapat bersama Forkopimda Provinsi Babel, Bangka Barat dan Bangka, di Rumah Makan Tanjung Batu Bakit, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Senin ( 2/8 ) pagi.
Dia menyetujui usul Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amri Cahyadi yang menyarankan untuk mengamankan penadah atau pembeli timah hasil penambangan ilegal di Teluk Kelabat, namun hal itu ada mekanismenya.
” Mulai hari ini ditertibkan, tidak ada ampun lagi. Saya kasihan sama masyarakat ( nelayan ) ini. Pak Amri tadi betul, tidak sebatas hanya penambangnya, tapi penampungnya. Tapi intinya penampung itu Pasal 480, penadah itu harus ada pasal pokoknya. Pasal pokoknya itu pencurian dengan penggelapan biasanya,” jelas Kapolda.
Dia menuturkan, hal yang utama, pelaku awalnya, misalnya pencuri di lapangan harus ditangkap lebih dulu, setelah itu baru mengarah ke penadahnya. Antara pelaku utama dan penadah, pasalnya harus berkaitan.
Anang menegaskan, tidak perlu berpanjang – panjang lagi membahas penambangan di Teluk Kelabat. Siapa pun pelakunya bila tidak mengantongi IUP maupun dokumen AMDAL sudah pasti ilegal.
Dia bahkan telah memantaunya lewat udara, jumlah pontonnya diperkirakan ratusan unit. Karena itu, Kapolda minta bantuan masyarakat nelayan untuk ikut dalam penertiban nanti, tapi dengan cara – cara yang baik dan tidak melanggar aturan.
” Jumlahnya ratusan, bukan pekerjaan mudah ini, Pak Kapolres Pak Danlanal, Polair. Kita pinggir kan ( pontonnya ). Kalau nggak ada orangnya pasti ditarik ya. Pak nelayan mau bantu nggak? Tapi tidak dengan merusak tidak boleh membakar. Yang boleh mengambil mesinnya hanya aparat keamanan untuk disita,” cetus Anang.
” Kita hanya minta bantuan kita tarik saja ke pinggir, kemudian kita Police Line. Tapi jangan ada pengrusakan dan tindakan kriminal karena bapak – bapak sendiri yang akan dipidana. Jangan juga ada tindakan penganiayaan main tempeleng, urusannya jadi beda nanti kalau begini caranya,” tukasnya. ( SK )