Muntok – Setelah molor selama kurang lebih satu tahun, kantor baru Kelurahan Tanjung di Kampung Sawah hari ini, Senin ( 18/11/2019 ) resmi ditempati. Lurah Tanjung, Dipa Pandu beserta segenap stafnya terlihat masih terus berbenah di kantor baru tersebut.
Sebelumnya, kantor Lurah Kelurahan Tanjung berlokasi di Jalan R.E. Martadinata di daerah Pasar Muntok.
” Kalau sarana kami tinggal pasang internet aja, yang lain – lain sudah semua, jadi operasional sudah ok.
Kalau di tempat yang lama kan sempit, kurang representatif buat pelayanan. Kalau disini kami kan tinggal pembersihan aja. Kami juga sudah ngasih pemberitahuan di kantor lama bahwa kita sudah pindah kesini,” jelas Dipa Pandu saat ditemui di kantor barunya, Senin ( 18/11/2019 ) pagi.
Namun, walaupun telah ditempati, masih ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan depan kantor yang sebelumnya memang menjadi lokasi Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ). Padahal kata Dipa, pihaknya telah menghimbau warga agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.
Beberapa warga yang membandel masih saja membuang sampah secara diam – diam pada malam hari di depan kantor.
” Kalau sampah, masih ada warga yang secara diam – diam malam hari buang sampah disini, itu terpaksa kami pungut. Pagi – pagi pasukan kuning tetap standby membersihkan sampah itu,” tukasnya.
Hal itu dibenarkan Sri ( 63 ), Pekerja Harian Lepas dari Badan Lingkungan Hidup Daerah ( BLHD ) Kabupaten Bangka Barat yang bertugas di area Kelurahan Tanjung dan sekitarnya. Bahkan dirinya pernah terkena lemparan sampah dari warga yang membuang sampah tanpa turun dari sepeda motornya.
” Saya pernah kena punggung saya dilempar pakai sampah. Orang itu membuang sampah main lempar. Jangan lah kayak gitu, jangan anggap pekerjaan kami ini hina,” ujar Sri.
Dia mengakui, memang sekarang ini volume sampah di depan kantor baru Kelurahan Tanjung sudah banyak berkurang, walaupun masih ada warga yang bandel membuang sampah ditempat itu.
Dipa Pandu berharap, agar warga tidak lagi membuang sampah di depan kantornya, sebab bila banyak sampah menumpuk akan mempengaruhi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
” Saya menghimbau agar masyarakat membuang sampah di lokasi yang memang sudah ditetapkan sebagai TPS, seperti di pasar atau kontainer yang memang telah disiapkan, jadi jangan lagi buang sampah disini, nanti kalau banyak sampah disini akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat karena pasti menimbulkan bau yang tidak enak,” himbaunya.
Mengenai lokasi baru sebagai alternatif TPS pengganti, kata Dipa Pandu, pihaknya telah sepakat dengan pemilik lahan, namun sekarang masih menunggu alat berat ( Ekskavator ) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Bangka Barat untuk membersihkannya.
” Kami masih menunggu dari PUPR, bagaimana bagusnya, kalau tanahnya sudah deal sama warganya, cuma alat untuk membersihkan lokasinya dari PUPR masih banyak kerjaan,” pungkasnya. ( SK )