Muntok — Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang, Kecamatan Muntok resmi berdiri. Bupati Bangka Barat, Markus, SH., meresmikan dua kelurahan pemekaran Kelurahan Tanjung tersebut sekaligus melantik tiga lurah baru di eks Kantor Batan, Jalan Perumnas, Muntok, Senin ( 23/12/2019 ) pagi.
Fitria Anggraeni yang sebelumnya menjabat Lurah Sungai Daeng dilantik menjadi Lurah Menjelang, sedangkan Deli Tri Ananda diangkat menjadi Lurah Sungai Daeng dan Kerynna Meithesa diamanatkan menjabat Lurah Keranggan.
Untuk sementara, Kantor Kelurahan Menjelang menggunakan eks Kantor Batan di Jalan Perumnas, sedangkan Kelurahan Keranggan menempati eks SDN 93.
Bupati Markus mengungkapkan, pemekaran kelurahan ini dilakukan dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dekat, mengingat wilayah Kelurahan Tanjung sudah cukup luas, termasuk pesatnya pertambahan penduduknya.
” Kita ingin pelayanan itu lebih dekat kepada masyarakat. Jadi masyarakat nggak usah terlalu jauh – jauh lagi lah. Harapan kita dengan adanya kelurahan baru ini pelayanan untuk masyarakat Muntok bisa ditingkatkan dan bisa lebih baik lagi,” kata Markus.
Dikatakan Markus, ketiga lurahnya pun sengaja ia pilih orang Muntok karena dia yakin ketiganya sangat memahami medan dan karakteristik masyarakat Muntok.
” Jadi mereka nggak asing lagi, saya yakin dan percaya mereka bisa menjalankan tugas dengan baik. Apalagi Ibu Fitria Anggraeni udah beberapa kali jadi lurah, udah digeser dua kali dia,. Kenapa saya geser ke keluruhan baru, karena saya lihat beliau ini cukup mumpuni,” ujarnya.
Untuk memimpin kelurahan baru dengan lingkungan kerja yang serba baru, kata Markus sudah tentu membutuhkan pengalaman dan skill yang memadai.
” Nggak mudah menjadi lurah baru di tengah – tengah yang semuanya serba baru, ditambah personelnya belum ada, ini akan segera kita isi dalam waktu dekat personel di dua kelurahan ini akan segera kita isi supaya cepat berjalan,” tandas Markus.
” Dan saya berharap kepada lurah – lurah yang ada di Muntok ini rajin – rajin lah turun ke masyarakat. Jangan hanya Bupatinya aja, lurahnya juga wajib, Camatnya juga,” sambungnya. ( SK )