Jabat Plt. Direktur, dr. Hendra akan Benahi Keuangan RSUD Sejiran Setason

Muntok — Sejak tanggal 6 Juni 2020, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, dr. Hendra memegang jabatan rangkap sebagai Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Sejiran Setason menggantikan Plt. lama, dr. Ratno Soppi.

” Iya betul, sejak 6 Juni 2020, baru sebulan. Jadi itu ada aturan dari BKN itu untuk Plt itu masa jabatan maksimal hanya 6 bulan, 3 bulan kemudian boleh diperpanjang satu kali lagi. Jadi totalnya 6 bulan. Setelah itu harus berganti dulu atau didefinitifkan,” kata dr. Hendra kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis ( 9/7/2020 ).

” Jadi Pak Bupati kan terkait dengan Pilkada ini belum bisa langsung melantik, jadi beliau Plt. kan dan sementara minta izin ke Mendagri untuk pelantikan,” sambungnya.

Juru Bicara GTPPC-19 Bangka Barat ini menyatakan, sebagai PNS dirinya selalu siap ditempatkan dimana saja, termasuk di RSUD Sejiran Setason sebagai direktur definitif bila dipercaya mengemban amanah tersebut.

Dikatakannya, sebagai pelaksana tugas baru, saat ini ia akan membenahi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) belum lama ini. Pembenahan dimulai dari manajemen dan keuangan terlebih dahulu, baru kemudian ke pelayanan rumah sakit.

Dalam hal ini kata dr. Hendra, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Pangkalpinang untuk meminta pendampingan.

” Intinya pola sistem keuangan di rumah sakit itu harus kita perbaiki. Kemarin juga sudah minta masukan, kita buat prosedur sistem keuangan kita konsep. Saya juga sudah ke BPKP Pangkalpinang, kami sudah minta pendampingan dengan tim. Nanti rencananya bulan Juli atau Agustus mereka siap melakukan Bimtek, salah satunya nanti kami akan bentuk Satuan Pengawas Internal ( SPI ), ini nanti yang bantu direktur memantau kegiatan di rumah sakit nantinya,” pungkasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *