Duta Radio – Kasat Binmas IPTU Nanang dari Polres Bangka Barat berusaha menenangkan warga Desa Rambat yang menunggu di luar Kantor Bupati Bangka Barat yang datang menemui H.Parhan Ali, Rabu ( 30/08/17 ) siang.
Kedatangan ratusan warga Rambat tersebut sebagai reaksi dari penertiban T.I Rajuk di area DAS ( Daerah Aliran Sungai ) dan hutan bakau oleh Tim Gabungan Polres Bangka Barat,TNI dan Satpol PP Bangka Barat Selasa (29/08/17 ).
Nanang meminta warga untuk mentaati apa yang telah menjadi keputusan Bupati untuk tidak menambang di area DAS dan hutan bakau.
” Saya minta bapak-bapak dan ibu-ibu untuk mentaati apa yang di putuskan Bupati sebagai pimpinan tertinggi.Apapun putusannya pasti yang terbaik.Nggak mungkin beliau mau nyusahin rakyat. Alangkah baiknya bapak-bapak ibu-ibu pulang kerumah,nanti cari alternatif lain selain tambang,” kata Nanang.
Nanang juga menghimbau agar warga tidak memaksakan kehendak dan menentang apa yang telah diputuskan oleh utusan warga Desa Rambat yang bernegosiasi dengan Bupati.
” Jangan sampai nanti ibu-ibu memaksakan kehendak nanti berhadapan langsung dengan hukum, jangan sampailah.Mungkin nanti ada alternatif lain dari beliau. Tidak mungkinlah beliau melepaskan masyarakat begitu saja,” himbau Nanang.
Nanang menambahkan, dampak kerusakan alam akibat penambangan sudah diketahui dan dirasakan bersama, banjir dan rusaknya jembatan merupakan dampak negatif akibat penambangan liar.
Awalnya warga enggan untuk pulang dan bersikeras agar Bupati menemui mereka walaupun sudah ada utusan yang masuk ke Kantor Bupati.
Warga meminta agar Pemerintah Daerah mencari solusi bila mereka dilarang untuk menambang.
“Kalau melarang kami kerja disitu, kasih lah kami ini ibarat modal atau macam mana,jangan hanya bisa melarang,” cetus salah seorang warga.
Alasan lain yang diungkapkan warga Desa Rambat, keadaan ekonomi mereka sudah sangat sulit. Ditambah lagi mereka membutuhkan biaya menjelang hari raya Idul Adha.
Setelah dihimbau berulang kali oleh IPTU Nanang yang ditemani Kabag Ops KOMPOL Sahbaini,segenap anggota Polri dari Polres Bangka dan segenap Satpol PP, warga akhirnya bergerak membubarkan diri ( SK ).