Duta Radio – Mangkraknya Program Penggemukan dan Pembibitan Sapi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait permasalahan lahan di Lambau Kecamatan Kelapa yang tak kunjung selesai, membuat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan angkat bicara.
Bahkan Erzaldi telah memerintahkan Asisten, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Provinsi Bangka Belitung untuk berkoordinasi dengan pihak Pemkab Bangka Barat.
” Saya sudah minta Asisten dan Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Provinsi untuk segera berhubungan langsung kepada Asisten 1 Kabupaten Bangka Barat. Jangan masalah lahan yang merupakan aset pemerintah kita susah – susahkan. Semua kita lakukan untuk satu tujuan, untuk rakyat,” ujar Erzaldi usai sosialisasi dan penyerahan IPR di Lapangan Bola Jebus, Senin ( 23/10/2017 ).
Lebih lanjut Erzaldi menegaskan, aset pemerintah berupa lahan tersebut tidak dapat dihibahkan.
” Nanti saya lihat, yang namanya aset ini kalau sembarangan kita serahkan, sembarangan kita hibahkan, itu ada ketentuannya, nggak boleh, ini aset lebih dari lima milyar. Bisa kita lakukan itu, tapi pinjam pakai atau sewa, itu saja, nggak boleh ngasih- ngasih begitu,” pungkas dia.
Erzaldi menandaskan, bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan yang merasa memiliki lahan harus membuktikan hal tersebut di pengadilan.
” Kalau masyarakat tidak memiliki surat, kita akan tegas. Kalau dia merasa itu milik dia, lapor ke pengadilan. Pengadilan yang akan membuktikan. Kita tunggu sampai batas waktu, dia nggak mengadu ya udah itu punya kita,” tegas dia.
Terkait ganti rugi yang diminta masyarakat, Erzaldi mengatakan hal itu baru bisa dilakukan bagi masyarakat yang mempunyai surat perjanjian ganti rugi dengan pemerintah.
” Saya belum menyebutkan itu, ada nggak surat dia berjanji sama pemerintah ganti rugi , kalau ada surat, baru,” ujar Erzaldi. ( SK )