Dua Warga Muntok Tertangkap Tangan Rekap Nomor Judi Togel

BANGKA BARAT, HUKRIM285 Dilihat

Muntok – AMT alias TF, warga Kampung Sungai Daeng, Kelurahan Sungai Daeng, Muntok diamankan Tim Polsek Muntok. Pria ini ditangkap karena aktivitasnya menjual togel.

TF dicokok Polisi dikediamannya pada Rabu, ( 3/7/2019 ) sekira pukul 14:30 WIB.

Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Muntok, AKP Alfian Ali, ditemani Ketua RT setempat menyambangi rumah pelaku. Nahasnya, saat didatangi petugas, pelaku
sedang merekap nomor togel.

” Sejumlah barang bukti, beberapa rekapan kertas judi jenis togel, uang serta handphone yang diduga hasil penjualan dan alat komunikasi jenis togel ikut diamankan,” jelas Kapolsek AKP Alfian Ali.

Penjual judi togel lain juga berhasil dicokok Tim Polsek Muntok. Bandar tersebut yaitu BN alias AL, warga Kampung Keranggan Atas Kelurahan Tanjung. Sama halnya dengan TF, AL pun tertangkap tangan sedang merekap nomor judi togel di teras belakang rumahnya.

” Penggeledahan yang didampingi langsung Pak RT setempat dan di temukan sejumlah barang bukti beberapa rekapan kertas judi jenis togel, uang, dompet, pulpen, buku tabungan serta handphone yang diduga hasil penjualan dan alat komunikasi judi togel tersebut,” beber Alfian.

Selengkapnya, barang bukti yang di amankan yakni, uang senilai Rp. 1.102.000, 1 unit handphone Nokia warna hitam, kertas rekap angka dan shio, uang senilai Rp. 3.190.000, 1 unit handphone Nokia biru, 1 buah buku rekapan nomor, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah dompet wanita warna pink, 1 buah buku tabungan BCA, selembar kartu ATM dan sebatang pulpen warna orange.

” Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muntok untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *