Muntok — Pandemi Covid – 19 kembali menghantui Bumi Sejiran Setason. Dua orang pegawai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan ( Perkimhub ) Bangka Barat, hari ini, Kamis ( 19/11/2020 ) terkonfirmasi positif Covid – 19.
Dua orang tersebut yaitu Ny. R dan Ny. IA, warga Kecamatan Muntok. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 ( GTPPC – 19 ) Bangka Barat, dr. Hendra mengatakan, dua pasien tersebut merupakan klaster baru perjalanan dari kota Surabaya, Jawa Timur.
” Iya, ada penambahan dua pasien positif baru, Ny. R dan Ny. IA, pegawai Perkim. Ini klaster baru perjalanan dari Surabaya,” jelas dr. Hendra via WhatsApp, Kamis ( 19/11/2020 ) siang.
Dikatakannya, dua pasien tersebut telah dijemput tim medis untuk dibawa ke Wisma Karantina di Gedung Diklat Pemkab Bangka Barat. Namun, Ny. R dan Ny. IA rencananya akan dievakuasi ke Wisma Karantina Provinsi Babel di Pangkalpinang.
” Kedua pasien baru akan dievakuasi ke Provinsi. Dengan bertambahnya dua pasien positif tersebut, total kasus Covid – 19 Bangka Barat sebanyak 62 orang dengan rincian 56 sembuh, yang diisolasi 5 orang dan pasien meninggal dunia 1 orang,” tutup dr. Hendra. ( SK )