DPRD Babel Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Jadi Dasar APBD Perubahan 2025

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (21/07/2025).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa keputusan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan dan pengajuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Kami sepakat menyetujui pertanggungjawaban APBD 2024 sebagai dasar untuk pengusulan APBD Perubahan 2025. Semua fraksi menerima laporan tersebut dengan catatan-catatan yang akan menjadi masukan perbaikan,” ujar Didit dalam sambutannya.

Meski menyetujui, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Provinsi untuk menjadi bahan evaluasi dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan ke depan.

Rapat juga sekaligus mengagendakan penyampaian awal Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. (Ry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *