DPMPTSP Naker Pangkalpinang Catat 30 Orang Alami PHK

PANGKALPINANG — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang mencatat ada 30 orang karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK) pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan langsung Sekretaris DPMPTSP Naker Kota Pangkalpinang Amrah Sakti, menurutnya 30 orang yang kena PHK tersebut berdasarkan data per Januari hingga awal Mei 2024 ini.

“Sampai hari ini awal Mei, kami mencatat ada 11 perusahaan yang diadukan oleh pekerjanya terkait dengan PHK, ini murni kurang lebih 30 orang yang di PHK,” kata Amrah Sakti di Pangkalpinang.

Amrah menambahkan, dari puluhan orang yang kena PHK itu, sudah ada yang diselesaikan serta ada juga yang masih dalam proses. Dan ada juga kasusnya hingga saat ini masih berlanjut.

“Berlanjut ini prosesnya diselesaikan oleh dua belah pihak kemudian tidak selesai naik lagi ke proses mediasi kemudian belum mencapai kata sepakat itu berlanjut ke pengadilan hubungan industrial,” ujarnya.

Masih kata Marah, berdasarkan data 30 orang kena PHK itu , dominan paling banyak terjadi pada sektor perdagangan dan jasa, lantaran sektor ini memang keunggulan di Kota Pangkalpinang.

“Makanya dominan sampai saat ini. Ada juga sektor industri pengelolahan seperti smelter itu tapi sampai sekarang ini kami masih tahap monitoring karena kedua belah pihak masih mengupayakan penyelesaian secara musyawarah mufakat,” tutupnya. ( Dika )

Link sumber: kabarbangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *