Ditpolairud Polda Babel Warning Penambang Setor ke PT. Timah

Bangka Selatan — Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan himbauan terhadap para penambang di wilayah IUP PT. Timah Tbk, wilayah perairan Suka Damai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu ( 14/12/2022 ).

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Kepulauan Babel AKBP Andreas Purwanto. Divisi Pengaman PT. Timah juga ikut berpartisipasi dalam giat tersebut.

Dir Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan, pada hari pertama Tim Gabungan Dit Polairud dan Divisi Pengamanan PT. Timah memberikan himbauan serta peringatan terhadap para penambang, agar mematuhi aturan legalitas dan menyetorkan hasil tambangnya ke PT. Timah melalui mitra yang telah ditunjuk.

“Sedangkan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel melaksanakan pemantauan terhadap kolektor yang melakukan pembelian hasil tambang timah dari hasil pertambangan di IUP PT. Timah,” ujar Kombes Pol Agus.

Menurut Agus, kegiatan penertiban yang digelar itu menindaklanjuti surat permintaan dari PT. Timah.

“Kita menurunkan 30 personel serta dua kapal patroli. Selain itu juga disiapkan personel back up sebanyak satu pleton, akan diturunkan melihat hasil evaluasi hari pertama,” terangnya. ( Red )


Link sumber:
kabarbangka.com
Cyber Media Network

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *