Muntok — SUH ( 37 ), warga Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat menderita luka serius setelah ditusuk oleh JAR ( 29 ) bersama rekannya ZAI ( 48 ).
Menurut Kapolsek Jebus, AKP Muhammad Saleh, peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam yang menimpa SUH terjadi pada Sabtu ( 11/7/2020 ) sekitar pukul 19:30 WIB di Dusun Suntai Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga.
” Motifnya karena cemburu, sebab korban ( SUH ) tidur dengan Elah, istri terduga pelaku berinisial JAR di kamar kontrakan korban,” jelas AKP Muhammad Saleh, Selasa ( 14/7/2020 ).
Saat sedang tidur berdua dengan SUH, Elah mendengar ada suara pintu diketuk. Wanita itu pun berniat melihat siapa yang mengetuk namun dicegah SUH. Selang lima belas menit kemudian, Elah mendengar suara orang membuka pintu kontrakan.
” Saudari Elah bangkit dari tempat tidur
dan pada saat membuka pintu kamar, pelaku sudah berada di depan pintu kamar dan langsung menyerang dan menusuk korban ( SUH ) yang sedang tidur dengan menggunakan sebilah pisau,” jelas Kapolsek.
Setelah menusuk SUH, pelaku kabur.
Selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Timah Kecamatan Parittiga.
Akibat perbuatannya, JAR ( 29 ) pria asal Desa Cijambu, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang dan ZAI (48) warga Desa Air Kuang Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat pun menjadi buruan Unit Reskrim Polsek Jebus.
Muhammad Soleh memaparkan, kedua pelaku diringkus di tempat yang berbeda pada Minggu ( 12/7/2020 ). Awalnya, tim meringkus ZAI dikediaman Awang di Dusun Bukit Lintang Desa Puput Kecamatan Parittiga.
Setelah diamankan di Mako Polsek Jebus, petugas pun melakukan introgasi terhadap ZAI dan berhasil mengantongi lokasi persembunyian JAR.
Berkat koordinasi dengan Polsek Koba Bangka Tengah, JAR berhasil diamankan di Simpang Perlang Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah dan dibawa ke Mako Polsek Jebus guna penyidikan lebih lanjut.
” Untuk selingkuh kita sedang dalami karena korban kan masih dalam perawatan intensif sebab luka tusuknya yang lumayan,” tutup Kapolsek Jebus. ( SK )