Muntok — Ulah para penambang ilegal kerap meresahkan masyarakat karena beroperasi tidak memandang tempat. Bahkan area di sekitar penginapan Global Pal 2 Muntok yang dekat pemukiman warga pun tak luput dari jarahan para penambang liar.
Parahnya lagi, area tersebut sangat dekat dengan pemukiman hingga warga resah dan melaporkan aktivitas tersebut ke Sat Pol PP Bangka Barat.
Menindaklanjuti laporan itu, Sat Pol PP Bangka Barat pun turun ke lapangan menyatroni para penambang pada Rabu ( 4/3/2020 ).
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bangka Barat Des Kurniawan mengatakan, aktivitas Tambang Inkonvensional ( TI ) tersebut hanya berjarak kurang lebih lima meter dari pemukiman warga sekitar. Dilokasi itu, petugas menemukan satu unit mesin TI dan dua orang pekerja tambang.
Menurut Des Kurniawan, penertiban yang mereka lakukan sebagai respon cepat informasi yang didapat dari masyarakat mengenai aktivitas TI di sekitar pemukiman warga. Dari informasi tersebut petugas melakukan pengecekan.
” Sekitar pukul 09.30 WIB tadi, kami begerak ke Pal 2 tepatnya dekat penginapan Global ditemukan adanya aktivitas TI di pemukiman warga dan jaraknya sangat dekat dari pemukiman warga sekitar lima meter. Dilokasi itu kami temukan aktivitas TI yang baru berjalan dua hari. Kita himbau dan peringatkan stop, kalau masih beraktivitas akan kami tindak tegas,” cetus Des Kurniawan, Rabu ( 4/3/2020 ).
Lebih jauh Des memaparkan, aktivitas TI tersebut milik seseorang bernama Ovan. Des menyebut, adanya TI tersebut dikhawatirkan memicu terjadinya longsor serta kerusakan pemukiman warga sekitar.
Berdasarkan kekhawatiran itu kata Des,
pihaknya turun tangan menertibkan lokasi tersebut. Menurut dia, sejauh ini pihaknya mengedepankan tindakan persuasif serta meminta pemilik angkat kaki dari lokasi itu.
Namun Des mengatakan, jika para pelaku masih membandel, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas seperti penyitaan dan proses secara hukum.
” Kalau terus dibiarkan dampaknya bisa menimbulkan longsor. Dan limbah pembuangan airnya bisa merusak sekeliling pemukiman warga sekitar. Untuk sementara, persuasif dulu, kami minta agar dihentikan, akan tetapi kalau masih membandel akan kami tindak tegas,” pungkas Des Kurniawan. ( SK )