Muntok — Sebanyak 57 calon anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) untuk Pilkada serentak 2020 mengikuti test tertulis yang diselenggarakan KPU Bangka Barat di Balai Serba Guna Kecamatan Jebus, Rabu ( 4/3/2020 ).
Divisi Teknis Penyelenggara dari KPU Bangka Barat, Harpandi mengatakan calon anggota PPS yang mengikuti test tertulis ini adalah mereka yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi.
Dia menjelaskan, sebelumnya jumlah pendaftar calon anggota PPS adalah sebanyak 59 orang, namun setelah dilakukan verifikasi berkas hanya 58 orang yang lolos untuk mengikuti seleksi tertulis pada hari ini.
” Tes tertulis ini hanya kita lakukan satu hari ini saja dan kita laksanakan di Balai Serba Guna Kecamatan Jebus. Ada 58 orang calon anggota PPS yang dinyatakan lolos administrasi namun yang hadir mengikuti test tertulis pada hari ini ada 57 orang satu orang tidak hadir,” terang Harpandi.
Sementara itu, menurut Ketua Pantia Pemilihan Kecamatan ( PKK ) Jebus, Ridwan, dalam test tertulis ini peserta diberikan waktu selama 50 menit untuk menjawab 40 soal pilihan ganda. Materi soal ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Ridwan menambahkan, pelaksanaan seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan PPS yang berkualitas dalam mensukseskan Pilkada 23 September 2020 mendatang.
” Dari 58 orang calon anggota PPS yang mengikuti seleksi tertulis ini akan ditetapkan enam besar disetiap desa untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan wawancara,” ungkapnya.
Setelah lulus nanti kata dia, anggota PPS akan bertugas di 11 desa yang tersebar di Kecamatan Jebus.
” Setiap desa akan terdapat tiga orang anggota PPS. Setelah tes tertulis akan diambil enam besar di setiap desa yang akan mengikuti tahap akhir yaitu tes wawancara. Dan yang lolos pada tahapan ini lah nanti yang akan menjadi anggota PPS di setiap desa,” pungkas Ridwan. ( SK )