Binter dan Komsos TMMD 116, Serda Ruslim Bercengkrama dengan Ibu Serimah

BANGKA BARAT — Serda Ruslim, anggota Satgas TMMD ke – 116 mengambil inisiatif kreatif dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan warga di Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Di sela kegiatannya merehab RTLH, Ruslim mengajak Ibu Serimah ( 72 ) bercengkrama dan bercanda di belakang rumah wanita lanjut usia itu yang sedang dibangun, Minggu ( 28/5/23 ).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan teritorial (Binter) yang dilakukan oleh personel TMMD ke -116. Tujuan utamanya membangun silaturahmi dan mempererat hubungan dengan masyarakat setempat.

Ruslim menjelaskan, kegiatan Binter adalah rutinitas yang dilakukan oleh personel TNI dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis dan kerja sama yang kuat antara TNI dan masyarakat.

“Sebagai personel TMMD ke – 116, kegiatan Binter merupakan tugas rutin saya untuk menjalin hubungan baik antara TNI dan warga setempat,” kata Ruslim.

Selain itu, sebagai anggota Satgas TMMD, tugasnya juga meliputi pembinaan teritorial dan komunikasi sosial di lingkungan tempat ia bertugas dan menginap.

Menanggapi hal ini, Dan SSK TMMD Kodim 0431/Babar Lettu Inf Aflianto mengatakan, komunikasi sosial di sekitar lokasi TMMD sangat penting dan terus ditingkatkan.

Dengan kegiatan Binter dan komunikasi sosial ( Komsos ), personel TMMD dapat berinteraksi dan berhubungan langsung dengan masyarakat setempat.

“Dalam hal ini, personel TMMD ke-116 memberikan rasa nyaman dan aman yang terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui pembinaan teritorial dan komunikasi sosial untuk mempererat hubungan silaturahmi dan hubungan baik,” ungkap Dan SSK.

Dengan adanya inisiatif kreatif seperti yang dilakukan oleh Serda Ruslim dan personel TMMD ke-116, Aflianto berharap kerja sama antara TNI dan masyarakat dalam upaya pembangunan di desa tersebut semakin kuat. ( Red )

Sumber : Pendim 0431/Bangka Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *