Mentok – Bangunan tua yang terletak di Jalan Mayor Safrie Rahman, tepatnya di depan Warung Kopi Tiam kawasan Pasar Muntok terlihat memprihatinkan. Selain tua, bangunan semi permanen tersebut tampak tidak terawat.
Bahkan atapnya yang berbahan genting sudah roboh. Rapuhnya dinding serta tiang – tiangnya berpotensi kembali roboh dan bisa mengancam keselamatan pengguna jalan serta pengunjung warung kopi yang kerap duduk santai di sekitar bangunan.
Ketua RT.01/02 Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok Agus saat dihubungi mengatakan, pihaknya sudah pernah menyampaikan himbauan kepada pemilik bangunan tua tersebut, mengingat bangunan itu merusak keindahan tata kota dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
“Himbauan sudah pernah kita sampaikan namun dikarenakan bangunan merupakan warisan maka melimpahkan setiap tanggung jawab kepada setiap ahli waris untuk merawat bangunan tersebut,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/22) siang.
Menurut Agus saat ini terdapat dua bangunan yang tidak terawat dan sangat mengganggu pemandangan keindahan kota Muntok.
Terpisah, Camat Muntok Sukandi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti dengan menghubungi setiap pemilik bangunan tersebut.
“Siap Pak saya cek pemiliknya dan Bapak ke sana temui pemiliknya, mau diapakan,” kata Sukandi via WhatsApp.
Dikatakannya pihak RT 01/02 Kampung Tanjung sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan sudah menyampaikan kepada ahli waris. Namun menurut Sukandi ahli waris tidak bisa berbuat banyak untuk membongkar bangunan tersebut.
“Sudah disampaikan kepada ahli waris, pemilik. Ahli waris tidak bisa berbuat banyak karena warisan. Di sisi lain ada Undang – Undang Cagar Budaya yang mengatur untuk renovasi, pembongkaran dan lain – lain. Dan di Bangka Barat ada Tim Cagar Budaya Pak Chaerul Amri Rani, Bapak Seno Disparbud terkait aturan cagar budaya,” kata Sukandi. ( SK )
Bangunan Tua Terbengkalai di Muntok Ancam Pengguna Jalan






























