Bangunan PAUD Panta Desa Kayu Arang Sangat Memprihatinkan

Duta Radio – Bangunan PAUD Panta di Dusun Pancur Desa Kayu Arang Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat sangat memprihatinkan. Tempat belajar anak – anak usia dini tersebut bisa dibilang jauh dari layak, terbuat dari papan dan atap rumbia. Bahkan ada bagian atap yang hampir lepas dan berjuntai.

Kondisi bangunan tersebut di temukan  oleh  anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Yus Derahman.  Setelah mengambil foto, Yus Derahman mengupload foto gedung sekolah tersebut  di akun facebooknya.

Foto tersebut menuai berbagai komentar dari pengguna facebook.

Saat dikonfirmasi awak media, Yus Derahman membenarkan perihal dirinya telah melihat sendiri dan mengambil gambar banguan PAUD Panta yang memprihatinkan itu.

“Iya, betul kemarin sore yang melihat secara langsung kondisi bangunan PAUD Panta sangat miris menyedihkan. Padahal, itu adalah tempat dimana anak-anak kita dididik, diajarkan untuk menjadi generasi cemerlang di masa yang akan datang. Hanya saja, kondisi bangunan tidak layak,” kata Yus Derahman saat dihubungi  melalui ponsel pribadinya,  Senin (18/12) siang.

Menurut Yus Derahman, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat seharusnya bertanggung jawab terhadap kondisi banguan PAUD yang tidak layak untuk digunakan sebagai tempat belajar anak – anak PAUD.  Hal itu kata dia,  sesuai Undang – Undang  Nomor 23 Tahun 2014  Tentang Pemerintah Daerah.  Pemerintah Kabupaten/kota memiliki kewenangan di bidang pendidikan dari mulai dari tingkat bawah sampai dengan tingkat pertama. Untuk tingkat  selanjutnya, memang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Pemda Babar harus lebih memperhatikan lagi kondisi ini, karena sesuai aturan yang ada bahwa Pemerintah Provinsi berkewenangan pada pendidikan tingkat atas seperti SLTA/sederajat. Kabupaten/kota itu kewenangan nya mulai dari tingkat bawah seperti PAUD, TK, SD, sampai dengan SLTP,” tandas dia.

Terpisah, Kepala Desa Kayu Arang, Alatas mengatakan, kendala yang dihadapi untuk memperbarui bangunan sekolah PAUD Panta berada diatas tanah yang bukan menjadi kewenangan pihak Pemdes Kayu Arang melainkan Desa Tanjung Niur.

“Ada kendala ketika kita ingin meningkatkan bangunan sekolah itu ( PAUD  Panta,red ), karena keberadaan PAUD berada di tanah yang bukan milik atau hak kami melainkan milik Desa Tanjung Niur,” ujar Alatas saat dikonfirmasi, Senin (18/12) sore.

Bahkan menurut dia, Pemkab Bangka Barat hingga saat ini belum bisa memberikan solusi terbaik mengenai persoalan tumpang tindih antara Desa Kayu Arang dan Tanjung Niur.

“Hingga sekarang belum jelas, bangunan warga di Dusun Pancur itu memang milik Kayu Arang, tetapi tanah nya itu milik Tanjung Niur. Sedangkan, aturan nya itu kan tidak mendirikan bangunan yang mana tanahnya bukan menjadi hak milik kita,” jelas Alatas.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Ismantho enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media mengenai kondisi bangunan PAUD Panta tersebut.

“Sebentar ya, saya lagi banyak pekerjaan. Dan itu harus saya chek dulu,” ujar Ismantho saat di hubungi melalui ponsel pribadinya,  Senin (18/12) petang.  ( SK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *