BANGKA BARAT — Pasangan petahana Bersanding Agik, Sukirman dan Bong Ming Ming telah mendaftarkan gugatan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Barat 2024 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
Dari informasi yang diterima wartawan, pendaftaran dilakukan Jumat, 6 Desember 2024, dengan pemohon Sukirman-Bong Ming Ming dan kuasa pemohon Muhammad Ridwan-Rizka Fadil dan termohon KPU kabupaten.
Gugatan dilayangkan ke MK, pasca rapat pleno hasil Pilkada 2024 oleh KPU Bangka Barat, di mana pasangan calon nomor urut 2 Markus – Yus Derahman unggul dengan 36.872 suara, paslon nomor urut 01 Sukirman-Bong Ming Ming kantongi 35.446 suara dan paslon nomor urut 3 Mansah-Dwi Aryani ( Mandiri) meraih 23.980 suara.
Kabar terkait gugatan ke MK tersebut dibenarkan Bong Ming Ming ( BMM). Dia mengatakan timnya telah melakukan pendaftaran awal dan dilakukan penyempurnaan berkas pada Selasa (10/12/2024).
“Sementara ini pendaftaran awal, hari ini penyempurnaan berkas-berkas yang kurang kurang dirapikan. Artinya, telah diterima registrasi awal, apabila ini selesai maka menunggu masa sidang,” kata BMM via telepon, Selasa (10/12/2024).
Sedangkan jadwal sidang menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) ini, akan digelar pada awal Januari 2025 mendatang, tapi dia belum bisa memastikan tanggal persisnya pelaksanaan sidang sengketa Pilkada Bangka Barat dilaksanakan.
“Selanjutmya masa sidang kapan? belum tahu, mungkin diawal Januari 2025,” ujarnya.
BMM menegaskan, tim mereka mengajukan gugatan ke MK dengan tujuan mencari keadilan terkait hasil Pilkada Bangka Barat. Sejumlah advokat profesional pun dilibatkan untuk mengawal Bersanding Agik.
“Ya kita berharap ada sesuatu keadilan nanti di MK atas Pilkada yang terjadi di Bangka Barat,” harap BMM.
“( Kuasa Hukum) ada gabungan dari PKS, NasDem, ada dari kawan-kawan profesional minta bergabung bantu ikut bantu dalam kegiatan ini,” cetus dia.
Saat ini diketahui meja MK telah dipenuhi ratusan permohonan gugatan sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024, berasal dari sejumlah daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024. ( SK )