Identitas Mayat yang Ditemukan di Pantai Jerangkat Terungkap

HEADLINE, Peristiwa375 Dilihat

BANGKA BARAT — Sat Polairud Polres Bangka Barat mengungkap identitas sesosok mayat laki – laki yang ditemukan warga tergeletak di pesisir Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 9/12/2024 ) sore kemarin.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono mengatakan, mayat tersebut seorang nelayan berinisial YS, usia 48 tahun, asal Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Pihaknya mendapatkan laporan dari nelayan Jerangkat terkait penemuan mayat Senin sekira pukul 14.00 WIB. Selanjutnya tim Direktorat Polairud Bangka Belitung dan Polsek Jebus bergerak ke TKP guna memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

“Dari hasil yang kami temukan memang benar kami menemukan satu orang laki – laki dalam posisi pada saat itu terkelungkup yang mana setelah kita cek, diketahui laki – laki tersebut adalah nelayan yang tinggal ataupun berdomisili di Belinyu dengan inisial YS umur kurang lebih 48 tahun,” jelas Yudi, Selasa ( 10/12/2024 ).

Menurut Yudi, sebelumnya pada Jum’at ( 6/12 ) YS dan seorang temannya berangkat dari Belinyu dengan maksud menarik ponton dari ke perairan Mentok.

Yudi menduga di tengah perjalanan kapal mereka dihantam badai hingga hancur. Rekan YS berhasil selamat dari kejadian tersebut, sedangkan YS tewas dan terdampar di Pantai Jerangkat.

“Bermula dari inilah kami melakukan penyelidikan dan kami menemukan bahwa yang bersangkutan adalah YS yang merupakan teman dari korban yang selamat tadi,” katanya.

Menurut Yudi, setelah ditemukan, jenazah YS dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum serta pemeriksaan fisik lainnya, untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Namun dari hasil pemeriksaan untuk sementara ini diduga korban meninggal dikarenakan kecelakaan atau tenggelam. Kondisi korban pada saat kami temukan ya memang sudah dua hari ya, sehingga kondisi tidak utuh lagi tidak sempurna lagi namun untuk ciri – ciri dari karakter korban masih bisa dikenali,” tutup Yudi. ( SK )




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *