Duta Radio – Program Penggemukan dan Pembibitan sapi merupakan usaha yang layak dan menjanjikan setelah dihitung secara mendetail dari aspek finansial. Asset yang akan ditinggalkan pasca program kerjasama tersebut sebesar kurang lebih Rp. 43 milyar.
Hal itu dikatakan Suparmono, konsultan dari PT. Sinergi Visi Utama Yoguyakarta dalam studi kelayakan penggemukan dan pembibitan sapi yang digelar di ruang rapat OR 2 Kantor Bupati Bangka Barat di Desa Daya Baru Muntok, Selasa ( 26/9/17 ).
” Dari aspek finansial, jadi kami sudah menghitung secara detail bahwa usaha ini layak, dan pilihan skema terbaik adalah dalam hal ini harus ada penggemukan dan pembibitan. Setelah kerjasama ini selesai, ada asset yang bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sebesar Rp.43 milyar dalam bentuk fasilitas dan sapi yang telah selesai dikerjasamakan,” papar Suparmono, Selasa ( 26/9 ).
Terkait dengan lahan untuk usaha tersebut, Suparmono mengatakan lahan yang akan digunakan harus clean dan clear dalam arti bebas dari segala permasalahan.
” Esensinya bahwa lahan itu harus clean dan clear karena masyarakat menuntut ganti rugi itu, pemerintah harus punya alasan untuk mengeluarkan uang, kalau nggak menjadi temuan. Mungkin mereka tidak punya hak, kemudian meminta ganti rugi,pemerintah kesulitan itu mau dibayar dari mana,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Barat, Azmal AZ di tempat yang sama mengatakan, belum ada kendala berarti terkait lahan untuk penggemukan dan pembibitan sapi di Kecamatan Kelapa. Dari 75 orang pemilik lahan yang akan digunakan untuk progam kerjasama Kabupaten Bangka Barat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut, Azmal mengatakan sudah mendapat persetujuan lebih dari separuh.
” Kendalanya belum ada sebenarnya, dari 75 orang masyarakat yang ada di lahan seluas 113 hektare sudah 66% yang menyetujui,” ungkap Azmal.
Hal tersebut tambah dia, selama ini masyarakat hanya dihubungi oleh staff dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Barat saja dan belum melibatkan pihak Kecamatan dan Kelurahan.
” Itulah saya minta dengan Camat Kelapa juga, selama ini yang menghubungi masyarakat itu staff kami dari Dinas Pertanian. Maunya kami, dari Kecamatan dan Kelurahan lah yang menjelaskan lagi tentang kerjasama ini,” tandas dia.
Mengenai tuntutan ganti rugi dari masyarakat pemilik lahan, menurut Azmal dari beberapa kali pertemuan dengan pihaknya, ternyata banyak dari masyarakat tersebut tidak mengantongi dokumen kepemilikan tanah.
” Dari beberapa kali pertemuan, mereka juga tidak mempunyai surat menyuratnya juga. Nah inilah yang nggak jelas, tetapi kalau kita mengganti rugi, ya salah, karena mengganti rugi yang tidak jelas juga,” ujar dia.
Namun Azmal tetap optimis permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan program penggemukan sapi akan tetap dapat dilanjutkan.
” Ya mudah – mudahn sambil berjalan dapat diselesaikan. Kalau harapan saya dengan adanya paparan dari konsultan barusan, terbuka pemikiran saya bahwa lahan yang dibutuhkan ini adalah 113 hektare untuk sapi sejumlah itu. Berarti tidak bisa ditinggalkan lahan seluas itu, memang harus 113 hektare,” tandas Azmal.
Sedangkan Wakil Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan akan melanjutkan program kerjasama yang telah digagas sejak lama itu untuk dibahas lagi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta.
” Untuk pemaparan hari ini dari Pihak Sinergi Visi Utama, kami sangat berterima kasih, kami menjadi tau yaitu alternatif – alternatif yang bisa diambil Pemda Bangka Barat, harapan kami ini akan dibicarakan lagi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Markus. ( SK ).